Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Januari 2016 19:57 wib
16.262 views
Tidak Valid, Mabes Polri Diminta Ralat DPO Terduga Teroris
SOLO (voa-islam.com)—Endro Sudarsono, Sekretaris Jenderal Islamic Studies Action Center (ISAC) meminta kepada Mabes Polri dan Polresta Banda Aceh untuk meralat selebaran foto daftar pencarian orang (DPO) teroris. Selabaran tersebut disebar oleh Polresta Banda Aceh kemudian dimuat oleh media aceh.tribunnews.com.
Menurut Endro, didalam selebaran foto itu terdapat beberapa kekeliruan dengan mencantumkan tiga nama dan foto yang tidak valid. Yaitu nama Ahmad Yosepa yang telah meninggal, Cahya alias Ramzan yang berstatus masih dalam tahanan di LP Tangerang, dan Nanang Irawan alias Nangndut yang telah bebas bersyarat dari LP beberapa tahun lalu.
“Seandaninya itu benar, itu sudah kadaluwarsa. Mestinya harus seleksi-lah, Ahmad Yosepa sudah meninggal, Cahya masih di dalam. Itu Nanang Irawan, itu yang merasa fotonya dipasang lagi, padahal dia sedang menjalani bebas bersyarat,” jelas Endro saat dihubungi Voa-Islam, Rabu (27/1/2016) siang.
Endro juga sudah memastikan tentang kesalahan yang terdapat di selebaran tersebut dengan mendatangi Polres Solo. Kata dia, tidak ada DPO sebagaimana yang tercantum di Polresta Aceh dalam data kepolisian.
“Kami sudah cek di Polres Solo, bahwa tidak ada daftar DPO sebagaimana di Polresta Aceh,“ ungkap Endro
Kemudian, Endro meminta agar pihak kepolisian segera melakukan koreksi terhadap keliruan tersebut.
Menurut Endro, kesalahan yang telah dilakukan pihak kepolisian telah merugikan pihak lain.
“Setiap upaya-upaya yang dilakukan Polri itu jangan sampai menggangu pihak-pihak lain. Yang fotonya ditemepl di selebaran itu jadi terganggu, bahkan keluarganya. Polisi itu harus profesional,” tegas Endro.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!