Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 9 September 2020 22:25 wib
10.841 views
Kerjasama Vaksin Jangan Hanya Soal Ekonomi
Oleh: Herlina Andriani, AMK
Delapan bulan telah berlalu. Namun, pandemi Covid-19 belum juga usai. Pakar kesehatan dan perusahaan obat dari seluruh dunia mencari cara dan upaya untuk menemukan vaksin SARS-CoV-2 secepat mungkin. Salah satunya adalah perusahaan Sinovac asal Beijing, Tiongkok.
Sinovac merupakan salah satu dari empat perusahaan dunia yang melakukan pengembangan tahap akhir vaksin Covid-19. Sinovac sendiri sudah berpengalaman dalam pengembangan vaksin beragam virus yang menjadi epidemi maupun pandemi, seperti SARS, flu domestik, maupun flu yang disebabkan virus H1 N1. Berkat pengalaman ini, Indonesia memutuskan menjalin kerja sama dengan Sinovac. Lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kesehatan, Bio Farma, Indonesia akan menguji klinis bakal vaksin Covid-19 milik Sinovac. (Kompas.com, Jumat 24/7/2020)
Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengungkapkan kerja sama tersebut akan menguntungkan Indonesia. Menurutnya, ada proses transfer teknologi yang dilakukan Sinovac kepada Bio Farma. "Jadi, dari teknologi yang diberikan ke kami, walau nanti mulainya dari downstream baru nanti ke upstream," ujarnya. Nantinya, bahan aktif diberikan ke Bio Farma, selanjutnya baru akan diracik dan diformulasikan di Indonesia.
Keuntungan lainnya, kata Bambang, uji coba ini bakal memberi informasi terkait respons vaksin pada penduduk Indonesia. Dengan demikian, kecocokan vaksin bakal dapat diketahui ketimbang membeli vaksin dari luar yang belum diuji di Indonesia. Adapun uji coba tersebut juga bukan dilakukan dari tahap awal, melainkan uji coba fase IIl. Artinya, kandidat vaksin yang diuji sudah melalui serangkaian penelitian mengenai keamanan dan efek samping dari pre-klinis, fase I, hingga fase ll.
Namun, lawan politik Presiden Jokowi menuduh upaya ini berarti menjadikan orang Indonesia sebagai kelinci percobaan. Menurut Prof. Dr. Fahmi Amhar, sampel uji klinis suatu vaksin baru itu harus orang sehat yang dipilih dengan metode tertentu. Mereka juga bukan kelinci percobaan, tetapi orang-orang yang diminta persetujuannya dan bahkan mendapatkan kompensasi finansial yang pantas. Dengan cara itu, dunia terus mendapatkan obat atau vaksin baru.
Berdasarkan definisinya, vaksin adalah metode kedokteran preventif untuk mencegah penyakit, terlebih penyakit yang sangat menular. Upaya kuratifnya sangat mahal serta sering gagal atau meninggalkan cacat permanen. Berbeda dengan kekebalan umum atau ketahanan fisik secara keseluruhan, vaksin ini bekerja terhadap penyakit yang spesifik. Kekebalan umum bisa didapat ketika anak balita mendapatkan air susu ibu (ASI) yang cukup. Namun, kekebalan spesifik hanya didapat bila orang pernah mendapat serangan penyakit infeksi tertentu dan selamat. Sehingga, sel-sel tubuhnya telah "mengingat" ciri-ciri dari virus atau bakteri yang pernah menyerangnya.
Dengan demikian, sejatinya kebutuhan akan vaksin menjadi sesuatu yang urgen kala pandemi seperti sekarang. Namun, ada beberapa hal yang patut digarisbawahi:
Pertama, pemilihan perusahaan yang memproduksi vaksin. Sebagaimana pemberitaan di atas, pemilihan Sinovac cenderung berat kepada keuntungan materil yang didapat pemerintah. Akhirnya, hal ini menimbulkan spekulasi bahwa dibanding segera menemukan vaksin demi keselamatan dan kesehatan rakyat, penguasa malah memilih atas dasar beratnya timbangan keuntungan. Hal ini tentu meresahkan rakyat.
Kedua, nihilnya peran pemerintah. Resahnya masyarakat akibat propaganda kelinci percobaan menjadikan uji klinis fase IlI menuai respon yang kurang baik. Terlebih pada unsur kehalalan yg terdapat di dalam vaksin itu sendiri. PT. Biofarma yg menjadi pihak terlibat dalam pengembangan vaksin Corona di Indonesia harus memastikan bahan-bahan pembuatan vaksin bebas dari unsur-unsur yg tidak halal. Yang mana
Dalam hal ini, seharusnya pemerintah berperan penting dengan memberikan edukasi kepada masyarakat akan kebutuhan vaksin beserta metode perolehan vaksin itu sendiri yang memang perlu untuk diujikan ke manusia sehat. Selain itu, kurangnya kepedulian pemerintah kepada dunia penelitian dan kesehatan menyebabkan negeri ini menjadi sangat tergantung dengan dunia luar. Walhasil, apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dengan memproduksi vaksin justru diambil alih oleh swasta.
Ketiga, akibat paradigma Kapitalisme. Kapitalisme yang menjadi asas lahirnya peraturan kehidupan negeri ini menjadikan negara hanya sekadar regulator semata. Negara lepas tangan dalam hal mengayomi, melayani, serta bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Akhirnya, hanya sekadar menciptakan vaksin saja butuh bantuan swasta. Itu pun dengan tolok ukur keuntungan bukan demi segera mengeluarkan negeri ini dari kungkungan pandemi Covid-19.
Padahal, negeri ini bukanlah negara miskin. Indonesia adalah negara kaya dengan melimpahnya SDA dan SDM berkualitas. Namun, sekali lagi paradigma Kapitalisme telah berhasil mempengaruhi dan menjajah negeri ini sehingga mandul dan tidak memiliki kedaulatan serta kemandirian. Hasilnya? Mudah silau dengan tawaran keuntungan duniawi. Selain itu, paradigma Kapitalisme tidak mengenal adanya perbedaan kepemilikan harta. Semua dianggap kepemilikan pribadi, tidak dibedakan mana harta milik umum, pribadi, atau negara. Demikian pula konsep kepemilikan tidak dinisbatkan kepada Sang Pencipta, sehingga rasa kepemilikan terhadap harta sangat tinggi. Sistem ini tidak mengenal adanya timbangan ta'awun (tolong-menolong), harta akhirat, maupun amal jariyah.
Akibatnya, sebelum industri vaksin melakukan proses produksi, mereka akan melakukan studi kelayakan situasi pasar. Ini bisa dimengerti karena produsen vaksin adalah industri swasta yang pemegang sahamnya menuntut keuntungan. Selain itu, adanya fakta kerjasama yang dilakukan BUMN dengan produsen vaksin juga patut mendapat perhatian. Jangan sampai proyek pengadaan vaksin menjadi kerjasama swasta yg memonopoli kepentingan umum demi keuntungan segelintir pihak.
Islam Memberi Solusi akan Kebingungan Vaksin
Islam menyelesaikan dengan benar dan tuntas dalam persoalan vaksin, peran negara di dalamnya, serta pembiayaannya.
Pertama, peran negara. Berdasarkan penjelasan Ahmad Rusydan Utomo, PhD bahwa di Cina, ada komunitas ilmuwan Cina yang memiliki rekam jejak panjang dalam meneliti kelelawar, kemampuan identifikasi genom corona virus kurang dari 2 minggu dengan teknologi NextGeneration Sequencing (NGS). Hal ini menunjukkan pentingnya peran negara untuk mengembangkan pusat penelitian dan pengembangan sehingga relatif mampu mengantisipasi dan mengendalikan terjadinya penyakit. Prinsip yg harus diterapkan ketika umat Islam mulai mempelajari pencegahan penyakit menular dengan vaksin. Pencegahan penyakit menular jadi lebih dari sekadar isolasi penderita sebagaimana yg disarankan dalam hadist. Tentu saja,selama vaksin blm ditemukan atau belum teruji efektif, isolasi (lockdown) adalah satu-satunya cara menghadapi pandemi.
Tanpa adanya negara yang memfasilitasi infrastruktur keilmuan, maka ilmu tidak tumbuh dan tidak mampu menawarkan solusi. Maka, tidak heran di masa keemasan Islam, ilmuwan mendapatkan dana penelitian yang besar dari Baitulmal (Rahman 2015) dan didukung langsung oleh para khalifah. Sehingga mereka bisa fokus dengan penelitian dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kedua, vaksinasi sebagai pencegahan penyakit secara spesifik. Ketika wabah smallpox melanda Khilafah Utsmani di abad ke 19, timbul kesadaran di kalangan penguasa tentang pentingnya vaksinasi smallpox (cacar). Maka, Sultan memerintahkan di tahun 1846 penyediaan fasilitas kesehatan yang bertugas untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh anak-anak warga Muslim dan non-Muslim dengan menyitir fatwa ulama tentangnya. Namun, wabah smallpox kembali terjadi di tahun 1850 akibat banyaknya orang tua yang tidak menginokulasi anak-anak mereka. Sultan menyatakan bahwa tindakan para orang tua yang lalai mengantar anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi telah melanggar syariat dan hak anak, padahal Sultan telah menyiapkan banyak sekali faskes dan juga dokter dan professional kesehatan lainnya. (Demirci T, 2008)
Ketiga, sumber pendanaan penelitian untuk menciptakan vaksin dan obat. Di masa kekhilafahan Islam, dana wakaf berkontribusi hampir 30% dari pemasukan Baitulmal. Besarnya dana ini membuat layanan dan penelitian kesehatan menjadi maju karena tidak ada beban untuk mengembalikan 'keuntungan'. Peradaban Islam yang dinantikan juga akan menjadikan ilmu pengetahuan tentang virus,makhluk Allah yang tidak kasat mata ini sebagai ladang pahala. Vaksin akan dikembangkan dengan prosedur yang se-efektif mungkin mengingat dana pembiayaan berasal dari amanah wakaf untuk kepentingan sebesar-besarnya umat manusia.
Dari sini, sejatinya dunia butuh akan penerapan Islam secara kafah. Karena hanya Islam yang mampu menjawab tantangan zaman hingga perkara pengadaan vaksin sekalipun. Islam tak akan mengutamakan materi melebihi kemaslahatan umat. Wallahu a'lam bhissowwab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!