Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Juni 2020 23:14 wib
9.253 views
New Normal Dunia Pendidikan: Nyawa Manusia bukan Ajang Coba-coba
Oleh: Muthi Nidaul Fitriyah
Kebijakan new normal sebagai pengganti PSBB dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, akan diberlakukan di sektor pendidikan. Kebijakan ini rencananya berlaku khusus daerah yang termasuk dalam zona hijau, itu pun dengan berbagai syarat dan panduan kesehatan. Namun, seperti biasa para pemangku kebijakan negeri +62 ada saja spekulasinya, ada yang mengatakan, bukan sekolahnya yang benar-benar di buka akan tetapi tahun ajaran baru yang tetap di buka meski saat pandemi dengan pembelajaran di rumah.
New normal di dunia pendidikan (pembukaan sekolah) cenderung lebih banyak mendapatkan penolakan oleh beberapa tokoh dan pejabat. Wakil ketua MPR RI Ahmad Basrah, salah satunya. Ia mengatakan pemerintah pusat perlu menunda new normal pada lembaga pendidikan, setelah KPI secara resmi mengumumkan bahwa 800 anak Indonesia terpapar Covid-19 akhir Mei lalu. Ia pun melihat kasus di Korea Selatan yang kembali meliburkan 838 sekolah pada 29 Mei 2020 karena kasus Covid-19 di ibukotanya kembali melonjak.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, meminta pemerintah mempertimbangkan ulang pembukaan sekolah di tahun ajaran baru. Jika perlu lakukan dulu simulasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di kalangan siswa. Sekolah di masa pandemi taruhannya besar, apalagi penularan Covid-19 masih terus meningkat dan belum ada tanda-tanda penurunan.
Ketua KPAI Susanto mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara besar. Jumlah lembaga pendidikannya banyak dan beragam termasuk pesantren yang jumlahnya 28.194 dengan jumlah santri 18 juta dan didampingi 1.5 juta guru. Pemerintah harus hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren dan pembelajaran tatap muka. Pemerintah perlu belajar dari negeri-negeri lain, saat sekolah dibuka, ternyata masih menyisakan persoalan. (nasional.tempo.co)
Sepakat dengan para tokoh, bahwa jangan sampai penerapan new normal di dunia pendidikan menjadi suatu kebijakan yang menjerumuskan negeri ini dalam bahaya dan kerugian yang semakin besar. Alih-alih sekolah dibuka agar bersinergi untuk perekonomian negeri, khawatirnya yang akan terjadi malah gelombang penyebaran wabah semakin besar dan tak terkendali.
Keselamatan para guru dan jutaan anak sekolah jangan sampai dipertaruhkan menjadi ajang coba-coba atas penerapan new normal yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Apalagi melihat perkembangan kasus Corona di Indonesia, kurvanya masih naik dan belum juga melandai. Indonesia juga belum memenuhi syarat WHO untuk melakukan new normal.
Bagaimana pandangan masalah ini dalam Islam? Islam memandang, negara punya kewajiban menjaga nyawa manusia, termasuk guru dan siswanya. Rasul saw, bersabda:
“Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32)
Kebijakan pemimpin akan memengaruhi banyak manusia. Oleh karena itu pemimpin seharusnya berlaku adil terhadap rakyat. Ia harus memposisikan diri di garda terdepan sebagai pelayan dan pelindung rakyat, bukan garda terdepan kepentingan para pengusaha.
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Hikmah lain dari adanya pandemi Covid-19 ini adalah terungkapnya berbagai kebobrokan sistem demokrasi Kapitalis termasuk sistem pendidikannya. Mulai dari kesalahan paradigma tujuan pendidikan yang berorientasi pada materi dan bisnis, pengusaha yang diuntungkan dengan koneksi internet berbayar, aplikasi-aplikasi belajar online, dan sebagainya. Di sisi lain rakyat sebagai konsumen terus 'diwajibkan' membeli dan membayar. Belum lagi masalah kecakapan, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran, karena tidak semua sekolah memunyai siswa dan SDM pengajar yang benar-benar siap untuk menghadapi belajar online.
Hadirnya pandemi seharusnya membuat kita semakin sadar bahwa Indonesia membutuhkan konsep sistem pendidikan dan sistem bernegara yang baru. Dalam hal pendidikan, perbaharui sistemnya baik aspek filosofis maupun teknis. Aspek filosofis: perubahan tujuan pendidikan yg sesuai Islam, yaitu pelayanan penguasa terhadap pendidikan sebagai bentuk kewajiban atas tanggung jawabnya mengurusi masyarakat.
Aspek teknis: Dalam kondisi pandemi, negara harus tetap menjamin para siswa/pelajar untuk mendapatkan ilmu dari sekolah. Pembelajaran bisa dilakukan dengan online, atau berbasis project, atau kunjungan terbatas untuk siswa yang tertentu. Kemudian negara wajib membantu menyediakan akses internet, bantuan operasional untuk guru dan murid sekolah gratis berikut sarana dan persarana yang menunjang seluruh pembelajarannya.
Sesempurna itu, darimana dananya? Indonesia sebenarnya punya cadangan dana yang sangat melimpah jika semua pengelolaannya tidak diserahkan kepada asing/aseng akan tetapi pengelolaannya disesuaikan dengan sistem ekonomi Islam. Dana itu akan diambil dari dari pos-pos harta hasil pengelolaan kepemilikan umum (benda-benada yang dibutuhkan dan menguasai hidup orang banyak), yaitu barang tambang dan hutan.
“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)
Bisa juga dana diambil dari pengelolaan kepemilikan negara, yaitu harta yang merupakan hak seluruh kaum muslimin yang dikelola oleh negara. Seperti zakat, pajak dari orang kafir dzimmi/jizyah, pajak tanah taklukan (kharaj), ghanimah, harta orang murtad serta harta yang tidak mempunyai ahil waris.
Hari ini kita saksikan bagaimana pemimpin ala Demokrasi Kapitalisme ini bekerja. New normal menunjukkan bahwa nyawa pun tidak begitu berharga dan berani mereka taruhkan hanya untuk secuil keuntungan materi. Padahal tanggung jawab pengurusan umat yang besar ini ada di pundaknya.
Semoga kita semua bisa memahami dan memposisikan setiap permasalahan atas ujian wabah yang Allah SWT turunkan ini dengan bijak dan mengembalikan semuanya kepada tuntunan Syariah Islam. Tinggalkan Sistem Demokrasi Kapitalisme yang syarat dengan kepentingan penguasa, sudah saatnya kita kembali kepada Sistem hidup yang diturunkan Allah SWT (Islam). Wallahu a’lam bi shawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: solopos
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!