Jum'at, 28 Jumadil Akhir 1446 H / 22 Mei 2020 22:38 wib
10.620 views
Lelang Keperawanan, Kebebasan yang Kebablasan?
Oleh: Mariana, S.Sos
Baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan pernyataan selegram tanah air, yang berniat melelang keperawanan untuk membantu pejuang Covid -19. Meski sudah melakukan klarifikasi, tetap saja unggahan videonya telah beredar luas di masyarakat dan menjadi konsumsi publik.
Mengutip dari Liputan6.com, Selebgram Sarah Salsabila menghebohkan publik dengan keputusan kontroversialnya. Sarah memutuskan melelang keperawanannya. Hal ini disampaikan sendiri melalui akun Instagram pribadinya. Lelang ini dilakukan terkait upaya memerangi wabah Covid -19.
Lelang keperawanan untuk dana penanganan Covid-19 dan yang terkena dampak hanyalah kedok, yang terjadi sebenarnya adalah : Pertama: Kebebasan berpendapat yang menjadi salah satu ide liberalisme yang sangat diagung-agungkan bahkan dideklarasikan dalam Konsensus yang bernama HAM. Negara menjamin kebebasan ini dengan regulasi asalkan tidak berkaitan dengan SARA.
Maka, menjadi sebuah kewajaran banyak pendapat-pendapat sampah yang lahir dari mulut manusia yang berpaham liberal. Sebab otoritas berpendapat itu aturannya dari manusia sendiri. Manusia tanpa bekal ketakwaan akan menjadikan lidahnya mudah untuk mengeluarkan pendapat yang kontroversi bahkan ketika hal itu dapat menaikkan popularitas dan pengikutnya di media sosial, terlebih jika pendapatnya mendatangkan keuntungan finansial.
Liberalisme telah menjadikan pendapat yang cerdas dan bodoh menjadi tak berarti bahkan pendapat sampah seringkali justru lebih viral dan tak terkontrol dibandingkan dengan pendapat yang berkualitas. Inilah liberalisme bahkan masyarakatpun di buat biasa dan terbiasa dengan paham-paham sesat liberal.
Kedua: Kebebasan berekspresi yang berujung pada pergaulan bebas ala liberalis sekuler yang di niscayakan dalam sistem kapitalis materialisme. Kebebasan berekspresi adalah kebebasan dalam mengungkapkan maksud, gagasan, perasaan, dan sebagainya atau meliputi suatu tindakan yang memuat unsur-unsur atau karakteristik dari sikap ekspresif yang meliputi komunikasi, informasi dan pengaruh( Guinn, 2005).
Lelang keperawanan memberikan informasi bahwa tubuh seseorang adalah haknya dan pergaulan bebas atau seks bebas di luar nikah adalah bentuk kewajaran, tak ada rasa malu dan menghargai kehormatan diri. Apalagi perasaan berdosa sebab hakikatnya hubungan dengan pencipta hanyalah sebatas ibadah dalam lingkungan privasi masing-masing individu. Agama tak boleh ikut campur dalam urusan hidup manusia.
Maka jadilah kebebasan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan termasuk ide lelang keperawanan. Sayangnya dalam ide kapitalis materialisme nilai tertinggi adalah modal alias uang, apapun itu menjadi sah asalkan bernilai manfaat dan menghasilkan nilai materi. Tak ada batasan baku dalam berekspresi termasuk dalam berpendapat. Sah dan wajar saja asalkan tidak melukai orang lain. inilah kapitalisme yang asasnya adalah sekulerisme dan kehidupannya adalah liberalisme.
Ketiga: Abainya Negara kapitalis mengurus rakyatnya. Dalam situasi pandemi, sebagian ada yang merasakan dampaknya secara langsung dalam perekonomian sehingga ketahanan internalnya terguncang, ada individu yang biasa hidup mewah karena memiliki usaha, tapi setelah pandemi berlangsung cukup lama, usahanya akhirnya berdampak sehingga menimbulkan rasa putus asa dan stres.
Belum lagi abainya negara dalam mengurus kebutuhan rakyatnya seperti kebutuhan primer dan sekunder termasuk kesehatan, pendidikan dan keamanan, padahal Negara harusnya memfungsikan diri sebagai pengurus dan pengatur. Sebab amanah kepemimpinan adalah mengurusi dan melindungi rakyat mulai dari harta, akal, jiwa, kehormatan, hingga agama.
Negara kapitalis sifatnya adalah individunya hanya mementingkan pribadi dan golongannya serta tidak peduli dengan nasib rakyat. Pernyataan klarifikasi dari pelaku lelang bahwa ia menyatakan demikian hanya bentuk sindiran terhadap masyarakat yang tak peka dengan situasi saat ini. Menunjukkan bahwa ada ketidakpedulian yang dirasakan terhadap penanganan Covid-19, mulai dari masyarakat yang kurang peka bahkan banyak yang melakukan pelanggaran sehingga penyebaran wabah covid-19 makin meningkat.
Terlebih lagi, banyak kebijakan pemerintah yang juga membingungkan publik, pemerintah mendesak masyarakat untuk patuhi aturan sementara disisi lain pemerintah sendiri yang mengizinkan pengoperasian kembali pusat-pusat keramaian, seperti mal, bandara, sarana transporatasi , industri, jasa bisnis , dll. Kebijakan ini justru makin memperparah penularan covid-19 sehingga akan semakin merepotkan penanganannya.
Islam Memberikan Solusi Komprehensif
Dalam Islam setiap individu wajib terikat dengan aturan yang bersumber dari As-Syar’i yakni Allah SWT. Tidak dibenarkan adanya kebebasan berpendapat apalagi kebebasan berekspresi. Setiap ucapan ataupun perbuatan haruslah disandarkan pada aturan Islam sebab semua yang manusia lakukan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.
Apalagi sebagai publik figur, tentu ucapan dan apa yang dilakukan akan banyak ditonton oleh manusia. Penyesatan yang dilakukan oleh publik figur akan berdampak pada masyarakat. Sebagaimana kita tahu bahwa ada masyarakat yang menjadikan uswah atau teladan dari idolanya, sehingga apa yang dilakukan oleh sang idola menjadi pembenaran untuk melakukan hal yang saman.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Qiyamah : 36 “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja(tanpa pertanggung jawaban)?’’. “Sesungguhnya pendengaran,penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra’:36).
Karena itu Islam, tidak akan membiarkan media sebagai penyebar informasi berisikan konten yang bertentangan dengan ajaran Islam sendiri. Media adalah sarana negara untuk menyalurkan informasi yang edukatif pada masyarakat. Media juga akan membentuk opini publik sehingga kesadaran individu dalam masyarakat dapat terbentuk dengan adanya opini.
Negara akan memberikan fasilitas terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas media agar memberikan informasi yang mendidik pada masyarakat. Sebab salah satu peran negara adalah menjaga akal rakyatnya dan peran terpenting itu ada pada media baik cetak maupun elektronik.
Berikutnya negara akan menjaga kehormatan dan agama rakyatnya, dengan memberikan fasilitas pendidikan terbaik. Sejak kecil anak akan dididik untuk berkepribadian Islam yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami. Anak akan diajari rasa malu dan menjaga kehormatan dirinya, bertutur kata yang baik sesuai anjuran syara yakni aturan islam. Dan diajarkan melakukan perbuatan yang terpuji.
Negara akan mendorong hal itu terjadi dalam semua elemen baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara. Lingkungan keluarga sebagai sekolah pertama seseorang belajar adalah pilar yang akan mengarahkan anak untuk dapat bersosialisasi dengan masyarakat. Di sinilah orang tua memiliki peranan dalam memberikan edukasi agama pada anaknya sebaik mungkin.
Sekolah berperan melanjutkan pendidikan anak dari keluarga. Sekolah akan diarahkan untuk mendidik anak dengan pendidikan yang terbaik yaitu mengajarkan pembentukan karakter Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Setelah matang kepribadian Islamnya, kemudian diajarkan berbagai ilmu dunia sains teknologi hingga paham.
Masyarakat adalah media kontrol dan pengawasan. Masyarakat akan dibiasakan dengan aturan islam yang diterapkan Negara sehingga ketika ada yang menyimpang maka masyarakatlah yang akan segera melakukan muhasabah yakni nasehat atau koreksi.
Berikutnya Negara adalah pilar terpenting tegaknya aturan islam sebab Negara akan mengikat masyarakat pada aturan yang diterapkan. Sehingga ketika ada individu yang melanggar maka aturan atau sanksi akan ditegakkan padanya. Dengan begitu akan minim individu yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai mengeluarkan pernyataan yang merendahkan dirinya. Wallahu a’lam (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!