Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Agutus 2019 00:31 wib
9.308 views
Bela Negara
Oleh:
Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban
LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan keinginannya untuk bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Kerja sama itu dalam bentuk kegiatan pembinaan kesadaran bela negara. "Pertama silaturahim, kami saling tukar pendapat dan sharing menghadapi masa depan negara. Yang kedua, bagaimana kami membuat kerja sama dalam rangka bela negara," ujar Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (3/8). LPOI terdiri dari 14 ormas Islam. Ke-14 ormas Islam itu, yakni NU, Al Irsyad Al Islamiyah, Persis, Ittihadiyah, Matlaul Anwar, Arrobitoh Al Alawiyah, Al Wasliyah, Syarikat Islam Indonesia, Perti, Ikadi, Azzikra, PITI, Dewan Da'wah, serta Himpunan Bina Muallaf. (Republika.co.id, 4/8/2019).
Hal ini mendapat respon positif dari Kemenhan. Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan ancaman nyata bagi NKRI adalah terorisme dan radikalisme. Menurutnya, dibutuhkan kerjasama seluruh masyarakat. Karena program bela negara akan berhasil jika 99 persen masyarakat melibatkan diri menghancurkan ancaman ini. Sementara menurut ketua PBNU, Said Aqil Siradj, mengemukakan bahwa nacaman terhadap NKRI adalah ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila.
Dari kedua pandangan tersebut, maka ada beberapa hal yang patut digarisbawahi. Pertama, tentang terorisme dan radikalisme. Dalam Islam, aksi terorisme memang dilarang. Tak boleh ada aksi membunuh nyawa manusia apalagi mengatasnamkan agama. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep amar makruf nahi mungkar dalam Islam. Islam tak mengajarkan kekerasan.
Sayangnya, isu terorisme dan radikalisme seringkali dimainkan oleh musuh-musuh Islam untuk terus menerus memojokkan Islam. Seolah Islam adalah agama kekerasan. Yang taat agama dibilang radikal. Yang menginginkan penerapan syariat Islam dianggap sebagai bibit teroris. Gejala Islamofobia telah menyempitkan makna Islam sesungguhnya. Maka dari itu, apa yang dimaksud dengan ancaman terorisme dan radikalisme haruslah clear terlebih dahulu. Agar maknanya tak ambigu dan multitafsir.
Kedua, tentang ideologi asing. Entah apa yang dimaksud ketua PBNU dengan istilah ideologi asing tersebut. Sejauh ini, ideologi asing yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila adalah kapitalisme dan komunisme. Ideologi kapitalisme dengan akidahnya yang bernama sekularisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Beragama hanya dibatasi dalam ranah ibadah mahdhoh saja. Sementara kehidupan diatur sesuai kehendak manusia.
Kapitalisme merupakan sistem yang tak manusiawi dan berkeadilan. Sebab, kekayaan alam boleh dimiliki pribadi asal ia bermodal besar. Alhasil, sistem kapitalisme membuat jurang pemisah antara si kaya dan miskin. Kekayaan hanya dinikmati segelintir orang. Selama negeri ini mengadopsi sistem kapitalisme dalam bernegara dan bermasyarakat, tak akan berubah. Yang sejahtera ya itu-itu saja. Para konglomerat dan pejabat negara. Kesejahteraan rakyat masih jauh panggang dari api. Sedangkan ideologi komunisme sudah jelas penentangannya. Sebab ia tak akui adanya Tuhan.
Ketiga, tentang bela negara. Kalaulah yang dimaksud bela negara adalah menjaga negeri ini dari ancaman kapitalisme dan komunisme, memang sudah semestinya itu dilakukan. Ancaman kapitalisme itu nyata. Baik kapitalisme Timur maupun Barat. Mental mereka sama. Penjajah. Menjarah kekayaan negeri ini dengan berbagai cara. Baik melalui utang luar negeri, investasi asing, kerjasama internasional, liberalisasi perdagangan, dan sejumlah proyek yang mengharuskan Indonesia tunduk dengan kebijakan global.
Kalaulah yang dimaksud bela negara adalah ancaman radikalisme dan terorisme itu sesuai makna sebenarnya, maka pemahaman Islam yang sebenarnya sudah cukup mampu menangkal aksi terorisme. Namun, bila maksud radikalisme dan terorisme itu diartikan sesuai pandangan Barat dan musuh-musuh Islam, maka sejatinya kita sudah terjebak dengan isu yang dihembuskan Barat untuk melemahkan Islam. Sejauh ini, pengertian radikalisme itu selalu menunjuk Islam sebagai biangnya. Narasi yang akan terus dimunculkan untuk menjauhkan umat dari agamanya dan menghambat kebangkitan Islam.
Bela negara yang sesungguhnya adalah menyelamatkan negeri ini dari ideologi dan sistem yang merusak. Seperti komunisme, kapitalisme, sekularisme, liberalisme, dan derivatnya. Bela negara adalah tidak rela negeri ini terjajah di tangan imperialisme Timur dan Barat. Bela negara adalah senantiasa berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta'ala turunkan rahmatNya, bukan bencana. Bela negara adalah mengharapkan negeri ini menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur. Dibukanya pintu berkah dari langit dan bumi. Hal ini akan terwujud manakala negeri ini tunduk dan taat dengan aturan Pencipta manusia.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!