Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Agutus 2019 22:38 wib
13.976 views
RUU PKS Ramai Ditolak, Mengapa?
Oleh: Ragil Rahayu, SE
Berbagai elemen perempuan menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) pada hari Minggu, 14 Juli 2019 menggelar aksi menolak RUU PKS. Aturan dalam RUU itu dianggap tidak memiliki tolok ukur yang jelas. Aksi yang sama juga dilakukan Aliansi Gerakan Peduli Perempuan. Mereka menolak RUU PKS karena dianggap masih bermakna rancu terkait budaya, agama, dan norma sosial di masyarakat.
Sementara itu Majelis Nasional Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019 menyatakan sikap menolak RUU PKS dengan pertimbangan melanggar norma agama serta sarat dengan muatan feminisme dan liberalisme. Fraksi PKS DPR RI juga menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan alasan masukan perubahan mereka tidak diakomodir. PKS ingin ada perubahan nama RUU menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (Persistri) pun menolak RUU PKS karena RUU tersebut diawali dari fenomena yang mengerikan dan gagasan yang menggiurkan, lalu berakhir pada draf legal yang baginya multitafsir dan mengkhawatirkan.
RUU PKS = Kental Ide Kesetaraan Jender
Penolakan terhadap RUU PKS merupakan hal yang wajar. Pengusung RUU ini salah sejak awal dalam mengidentifikasi penyebab terjadinya kekerasan seksual. Kesalahan identifikasi ini akan menyebabkan kesalahan berikutnya yaitu kesalahan solusi. Alih-alih menyelesaikan masalah, kesalahan solusi justru bisa menimbulkan masalah baru. Pengusung RUU PKS memandang bahwa penyebab terjadinya kekerasan seksual adalah ketidaksetaraan jender. Laki-laki merasa lebih dominan dari perempuan sehingga melakukan kekerasan. Sebaliknya perempuan merasa lemah sehingga tak kuasa melawan dan tak berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
Ini adalah paradigma yang keliru. Di negara-negara barat, jender telah dikampanyekan sejak lama sehingga telah menjadi arus utama. Mereka juga membuat regulasi yang dianggap bisa melindungi perempuan. Namun nyatanya angka kekerasan seksual di barat sangat tinggi. Berdasarkan rilis wonderslist.com pada tahun 2016, Amerika Serikat menjadi negara dengan tingkat perkosaan tertinggi di dunia.
Menurut Survei Nasional Kekerasan Terhadap Wanita, 1 dari 6 perempuan AS dan 1 dari 33 pria AS telah mengalami percobaan pemerkosaan atau pemerkosaan dalam hidup mereka. Pada 2016 laman BBC mewartakan bahwa 17 perempuan mantan menteri Perancis menulis surat terbuka yang diterbitkan surat kabar dengan mengatakan bahwa lebih dari 1 dari 5 wanita di Prancis pernah menjadi korban pelecehan seksual. Tampak bahwa ketimpangan jender bukanlah penyebab kekerasan seksual.
Maraknya kekerasan seksual terjadi karena kehidupan sekular yang makin liberal. Pornografi dan pornoaksi begitu marak sehingga menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Penelitian yang dilakukan Balai Besar Penelitian Permasalahan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), Kementerian Sosial (Kemensos) pada November 2017 menemukan bahwa penyebab tertinggi kekerasan seksual pada anak adalah pornografi. Jumlahnya mencapai 43%. Maka solusi kekerasan seksual adalah meninggalkan kehidupan yang sekular-liberal dan menerapkan kehidupan sesuai dengan aturan agama yakni syariat Islam.
Solusi PKS, Syariat Islam Diterapkan
Kenapa syariat Islam? Karena Islam adalah satu-satunya agama yang memilki sistem hidup yang lengkap. Islam memiliki solusi rinci menyelesaikan masalah pornografi. Mulai dari perintah menutup aurat, menundukkan pandangan, larangan khalwat, ikhtilat, pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, larangan tayangan porno, larangan zina, perintah melakukan amar ma'ruf nahi munkar bagi masyarakat, hingga sanksi tegas bagi pezina berupa jilid atau rajam.
Islam melibatkan tiga pilar dalam pelaksanaan solusinya. Ketiga pilar tersebut adalah ketaqwaan individu, pengawasan masyarakat dan ketegasan negara. Keseluruhan aturan tersebut akan efektif mencegah dan menyelesaikan terjadinya kekerasan seksual. Sementara ide kesetaraan jender justru akan membebaskan perempuan untuk mempertontonkan aurat agar diakui setara dengan laki-laki. Hal ini akan memperparah kasus pelecehan seksual.
Jika ide keadilan dan kesetaraan jender bukan solusi efektif terhadap kekerasan seksual, lantas mengapa ide ini dipromosikan di Indonesia dan menjadi ruh RUU PKS? Hal ini adalah upaya ghazwul fikri atau perang pemikiran oleh barat terhadap Islam. Agar syariat Islam dianggap buruk karena bias jender, mengekang perempuan, tidak adil terhadap perempuan dan persepsi sejenis. Hingga Islam ditinggalkan sebagai "way of life" meski masih dianut secara ruhiyah. Padahal dengan menjadikan Islam sebagai "way of life" umat Islam akan menjadi kuat dan berpengaruh. Hal inilah yang tidak diinginkan barat karena akan mengganggu dominasinya.
Maka umat Islam harus menolak RUU PKS karena kental dengan pemahaman sesat yakni kesetaraan jender. Sebagai solusi terhadap kekerasan seksual, umat harus kembali pada agamanya yakni dinul Islam. Menjalankan seluruh syariat Islam, tidak hanya akan menyelesaikan masalah kekerasan seksual, namun juga seluruh masalah yang mendera umat Islam saat ini. Wallahu a'lam bishshawab. (rf/voa-islam.com)
*)Pengasuh MT Mar'atus Sholihah Sidoarjo
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!