Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Mei 2019 13:49 wib
11.755 views
Sekularisme Melahirkan Kebebasan Ekspresi yang “Kebablasan”
Oleh:
Safina An Najah Zuhairoh, Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah
APABILA kita cermati, akhir-akhir ini Tanah Air sedang gencar mempromosikan kearifan budaya lokal. Menyadari bahwa memang generasi millennial saat ini terasing dengan budaya lokal tempat. Ditambah lagi dengan momentum Asian Games tahun lalu dimana Indonesia sebagai tuan rumah, menjadi kesempatan yang menarik sebagai ajang promosi keanekaragaman budaya, kuliner serta pariwisata Indonesia. Dan juga akan berdampak positif pada perekonomian negara, dengan menarik perhatian wisatawan asing.
Indonesia memang terkenal akan kekayaan budaya yang lahir di daerah setempat. Para seniman Indonesia pun turut mendapatkan penghargaan di kancah seni internasional dengan memperkenalkan budaya asli Indonesia melalui karya-karya mereka, semisal dalam karya seni layar lebar. Seperti film garapan Garin Nugroho yang berjudul “Kucumbu Tubuh Indahku” menuai banyak nominasi di tingkat internasional. Film ini berhasil mendapatkan penghargaan dari UNESCO dan berbagai festival di luar negeri.
Namun, respon terhadap film “Kucumbu Tubuh Indahku” di bioskop-bioskop Indonesia rupanya tak disambut hangat seperti saat mereka tayang di berbagai festival di luar negeri. Alih-alih mendapatkan pujian, film ini justru mendapat kecaman hingga petisi online pemboikotan. Petisi yang menolak penayangan dan pemboikotan film ini disambut tangan terbuka oleh banyak orang. Karena diduga ada unsur mempromosikan perilaku seksual yang menyimpang. Yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi cara pandang kaum muda dalam menilai penyimpangan seksual. Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, "Selain bertentangan dengan nilai agama, dikhawatirkan masyarakat akan menganggap penyimpangan seksual tersebut sebagai hal yang biasa. Kalau ini dibiarkan pasti timbul keresahan sosial di masyarakat". (CNN, 28/04/19)
Di Depok, Wali Kota Mohammad Idris melarang bioskop-bioskop di Depok menayangkan film 'Kucumbu Tubuh Indahku'. Film tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Depok, Sidik Mulyono, membenarkan adanya penolakan film tersebut. Sidik mengatakan, larangan itu disertai dengan telah disuratinya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain bersurat ke KPI, Pemkot Depok juga akan menyurati bioskop-bioskop di Depok untuk mematuhi aturan tersebut (Detik News, 25/04/19). Ketua Umum MUI Kota Depok KH. A. Dimyati Badruzaman di Depok, turut mendukung Pemkot. “Kami sangat mendukung langkah Wali Kota Depok dengan melarang penayangan film tersebut di wilayah Depok”. (Indonesiainside.id, 28/04/19)
Film “Kucumbu Tubuh Indahku” mengisahkan tentang perjalanan hidup seorang anak yang kerap kesulitan dalam mengekspresikan identitas gender dirinya serta pelampiasan hasrat pada tarian Lengger Lanang. Dengan kerasnya dan perjalanan hidup yang berliku, akhirnya ia bisa menerima keindahan hidup sebagai seorang penari lengger. Tari lengger lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia, tepatnya dari Banyumas, Jawa Timur. Tarian itu mengharuskan penarinya menampilkan sisi maskulin dan feminim dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan oleh laki-laki, yang kesehariannya mengubah diri menjadi perempuan.
Isu sensitif semacam ini juga bisa kita temukan pada budaya tari reog asal Ponorogo. Sebagaimana tarian lengger lanang, Reog Ponorogo sudah ada sejak abad ke 12, yakni pada masa kerajaan Majapahit. Yang dalam sejarah Majapahit menganut ajaran hindu dan klenik-klenik. Pada dasarnya, tarian reog ponorogo sendiri merupakan bentuk kesaktian dan kekuatan. Topeng macan jawa yang berbobot 40 kg mampu hanya ditopang dengan kekuatan gigitan. Dan rahasia dari kekuatan itu adalah ajaran kanuragan (ilmu kekebalan). Dan satu hal yang sudah menjadi hal umum adalah penggemblakan.
Gemblak adalah seorang anak laki-laki berusia 10-17 tahun yang memilki wajah rupawan yang umumnya dijadikan asisten warok (penari reog). Sebagaimana meminang wanita, meminang gemblak pun ada maharnya. Jika ia bersekolah, maka harus ditanggung biaya pendidikannya. Jika tidak, sang warok harus rutin membeli sapi betina di tiap tahunnya. Ketika orang tua si anak menerima, warok akan membawanya ke rumahnya untuk dididik sebagai gemblak. Biasanya para gemblak berlatang belakang ekonomi sulit, yang akhirnya tidak bisa menolak. Setelah kontrak habis, gemblak akan dikembalikan kepada orangtua.
Memiliki gemblak bukanlah hanya sekedar kebutuhan, namun juga sebagai status sosial di masyarakat. Gemblak adalah simbol kebanggan. Semakin tampan semakin bangga. Bahkan antar warok bisa mengorbankan nyawa demi gemblak idaman mereka. Warok bisa memiliki lebih dari satu gemblak. Hal yang memedihkan disini adalah peluang besar gemblak dijadikan alat pemenuhan biologis warok. Karena dalam ajaran kanuragan, bersetubuh dengan wanita adalah pantangan, bahkan bisa menghilangkan kekuatan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktek sodomi kemungkinan besar terjadi, mengingat posisi gemblak yang tidak bisa menolak. Sebagaimana pernyataan para mantan gemblak dan novel yang berjudul “gemblak” karangan Enang Asura.
Namun tradisi penggemblakan kian lama terkikis ketika ajaran Islam datang. Ditambah lagi dengan masuk Islamnya para pemimpin-pemimpin padepokan reog semasa dulu karena kebiasaan setempat yang meresahkan seperti mabuk-mabukan, judi dll. Islam datang mengajarkan norma-norma kebaikan dan masyarakat mulai menerima.
Mengapa Harus Budaya Demikian yang Difilm-Kan?
Film “Kucumbu Tubuh Indahku” merupakan satu di antara banyaknya karya yang berlandaskan ideologi kebebasan. Seni dalam pandangan seniman pada umumnya adalah kebebasan berekspresi dan keterbukaan pikiran. Apalagi fakta yang diangkat adalah budaya setempat, walaupun terdapat sisi negatif berbau LGBT dinilai sah-sah saja bahkan diapresiasi. Ekspresi keindahan setiap manusia berbeda-beda dan pengungkapannya juga bermacam-macam, maka dari itu tidak ada batasan tertentu dalam berseni. Bahkan walaupun bertentangan dengan norma sosial atau agama, jika mengandung unsur keindahan dalam perspektif seseorang, hal itu akan dimaklumi dalam standar kebebasan berekspresi. Seperti Charlie Hebdo, dalam karikaturnya yang menghina Nabi Muhammad SAW, Katy Perry yang dalam video musiknya menghina Islam, dan masih banyak lagi. Itulah kebebasan atau liberalisme budaya barat yang gencar disebar luaskan. Sebagaimana jargon yang sering mereka gaungkan, yakni Freedom of Expression, Regulation, Human Rights.
Budaya dalam Perspektif Islam
Pengertian budaya menurut para ahli adalah tatanan kehidupan yang terbentuk dari unsur yang rumit, yakni terdiri dari pengaruh agama, politik, bahasa, seni dll yang berkembang di sebuah masyarakat, kemudian kebiasaan tersebut diwariskan secara turun temurun di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dari definisi tersebut jelas terlihat bahwa budaya akan memberikan corak kehidupan yang khas pada sebuah masyarakat. Dan tujuan budaya bisa jadi menjadikan masyarakat lebih bermartabat. Dalam hal ini, ketika kita menginginkan masyarakat yang bermartabat, maka harus menciptakan lingkungan yang kondusif, yakni memperkenalkan budaya yang bermoral.
Adapun ciri khas budaya yang berasal dari nenek moyang, maka seharusnya tidak mengikis kepribadian seorang muslim. Budaya yang dipertahankan adalah budaya yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Mengapa? Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur terkait seluruh kehidupan manusia. Termasuk diantaranya adalah masalah sosial, yakni bagaimana Islam mengatur interaksi antara laki-laki dengan perempuan, dan juga aturan bersikap, berpakaian, dan dalam hal berseni sekalipun. Islam memandang seni itu boleh asal tidak keluar dari koridor syariat. Dalih kebebasan berekspresi dan keterbukaan berpikir kerap dijadikan alibi. Mengingat bahwa seorang muslim harus memiliki pola pikir dan sikap yang Islami, maka tak ada namanya kebebasan yang hakiki. Karena jika tidak dibatasi, sesungguhnya manusia memilki hawa nafsu yang memiliki kecenderungan berbuat kerusakan. Sebagaimana firman Tuhan pencipta manusia ;
.. إِنَّا النَّفْسَ لَأَمَرَةٌ بِالسُّوْءِ ...
”…sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan..”(QS Yusuf : 53)
Identitas seperti inilah yang seharusnya ditanamkan pada generasi muda. Yang menunjukkan bahwa mereka memiliki identitas sebagai seorang muslim. Sebagaimana ada kaidah yang mengatakan “saya muslim sebelum segala sesuatu”. Sehingga jelas, bahwa standar dalam memandang sebuah budaya adalah Islam. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang telah menentang budaya-budaya jahiliyah di kalangan Quraisy. Kemudian Rasulullah SAW memperkenalkan budaya Islami yang lahir dari perasaan, pemikiran, dan peraturan Islam, yang membentuk masyarakat yang khas, yang kita sebut sebagai masyarakat Islami. Dan jangan sampai seorang muslim yang tunduk kepada Allah SWT menumbuhkan kembali budaya-budaya yang justru ditentang Rasulullah SAW.
Penolakan terhadap film “Kucumbu Tubuh Indahku” merupakan respon positif dari pemerintah kota Depok dan juga suatu keharusan yang dilakukan oleh individu – masyarakat – negara yang beridentitas muslim. Namun, karya-karya demikian akan terus bermunculan ketika kita menjadikan landasan kebebasan berekspresi sebagai asas bermasyarakat dan bernegara. Sebagai muslim, kita tahu bahwa setiap kehidupan telah diatur sedemikian rupa oleh Allah SWT dengan syariatnya yang indah.
Syariat Islam mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia, karena berasal dari Tuhan manusia itu sendiri. Dan mewajibkan muslim menjadikan Islam sebagai pola pikir dan pola sikap dalam berkehidupan. Dan dalam hal ini, syariat Islam akan mampu diterapkan secara optimal dengan adanya peran negara. Karena negara memiliki peran penting dalam mengatur dan menjaga eksistensi syariat Islam di tengah-tengah masyarakat. Seperti mengedukasi masyarakat dan individu untuk senantiasa menjadikan hukum-hukum Allah sebagai landasan. Sehingga terbentuk individu yang sholih serta masyarakat yang siap mengontrol dengan standar hukum-hukum Islam.
Dan dengan peran negara pula, ketinggian dan kemuliaan Islam bisa terjaga. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Abdul Hamid II yang menentang pementasan teater bertemakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang diadaptasi dari karya Voltaire. Beliau mengancam Prancis dengan dampak politik yang akan diterima Prancis jika teater itu tetap digelar. Klaim “kebebasan berekspresi” itu pun dilupakan dan teater pun dibatalkan.
Penayangan film “Kucumbu Tubuh Indahku” di negeri Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim menjadi ironi tersendiri. Apalagi film merupakan salah satu media yang cukup digandrungi oleh generasi millenial. Tentu menjadi sesuatu hal yang membahayakan jika film dijadikan ajang promosi ide sekularisme liberal yang jauh dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pemerintah melalui regulasi yang tegas supaya film-film semacam ini tidak beredar di masyarakat. Karena seharusnya menjadi tugas utama negara untuk melindungi aqidah umat.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!