Jum'at, 8 Sya'ban 1446 H / 7 Februari 2025 16:14 wib
192 views
Niat Mandi Janabat Diulang-ulang Saat Menggguyur Badan?
Soal:
Assalamu ‘Alaikum, Pak Ustadz.jika kita sudah membaca niat mandi wajib dan mandi wajib menggunakan air dari keran tapi mengulang ulang niat saat air sedang mengguyur tubuh apakah kita sudah boleh melakukan sholat.
Jawab:
Wa'alaikumus Salam Warahmatullah.. ahlan penanya –rahimakallahu-.
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Niat harus sudah hadir saat memulai mandi janabat. Niat tempatnya di hati. Ia wajib dihadirkan sebelum memulai mengguyur badan. Tentunya, ia senantiasa ada sepanjang pelaksanaan mandi.
Imam al-Suyuthiy berkata dalam al-Asybah wa al-Nadzair tentang waktu niat,
الأصل أن وقتها أول العبادة
“Hukum asal bahwa waktunya (niat) adalah di awal ibadah.”
Ibnu Qudamah menuturkan dalam al-Mughni, “wajib menghadirkan niat dalam semua bentuk bersuci; karena niat adalah syarat sahnya bersuci. Harus diperhatikan keberadaannya dalam semua bentuknya. Jika ada pelaksanaan kewajiban bersuci sebelum niat maka tidak dianggap (tidak sah).”
Karenanya, tidak perlu mengulang-ulang bacaan niat. Dan apabila sudah terguyur seluruh tubuh maka sudah suci. Boleh mengerjakan shalat tanpa mengulangi wudhu. Karena mandi janabat mengangkat hadats besar dan kecil. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!