Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Oktober 2019 16:29 wib
11.868 views
Dosa-dosa Buzzer
Oleh:
Abul Fata Murod, BA
SEDERHANANYA, seorang buzzer bisa diartikan sebagai orang yang bekerja mempromosikan atau mengkampanyekan produk dan jasa orang lain atau kelompok tertentu.
Akhir-akhir ini buzzer lebih banyak dipergunakan dalam kancah politik. Buzzer terkadang juga dijadikan alat oleh suatu kelompok tertentu untuk menghantam atau menjatuhkan kelompok lain.
Bicara soal hukum profesi buzzer secara fikih, tentu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja karena ia adalah berupa jasa untuk promosi. Misalnya mempromosikan suatu merk produk atau jasa tertentu yang halal dan tidak ada pelanggaran syariat di dalamnya.
Berbicara tentang buzzer belakangan ini yang bergerak dalam kancah politik, ternyata sudah mulai didapati banyak pelanggaran-pelanggaran syariat, bahkan ironisnya lagi para buzzer tersebut mengahalalkan segala cara dan tidak mengenal aturan dan hukum syariat, apalagi dari awalnya ia bukan orang Islam atau sebatas Islam di KTP. Sampai kita dengar sebuah prinsip yaitu "asal puas, asal senang, asal menang dan asal terlaksana sesuai pesanan".
Ada beberapa pelanggaran dan dosa yang dilakukan para buzzer belakangan ini terutama yang bergelut dalam kancah politik, diantaranya:
1. Mencela, menghina, dan menggunjing orang atau kelompok lain
Perbuatan ini tentu tidak halal dan tidak layak dilakukan oleh seorang muslim, karena semua perbuatan ini dilarang oleh syariat Islam. Allah berfirman “Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? maka sudah tentu kamu jijik dengannya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).
2. Mengadu domba orang atau kelompok lain
Perbuatan ini adalah perbuatan yang kotor, adu domba adalah induk dari kekacaun dan permusuhan. Maka, sangat tidak pantas dilakukan oleh orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sampai-sampai Rasulullah mengancam pelakunya tidak akan masuk surga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak masuk surga pelaku namimah (adu domba)” (HR. Muslim)
Pelakunya seburuk-buruk manusia. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ
“Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namimah. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad)
3. Menebar kebohongan
Demi mencapai keinginannya, sang buzzer biasa melakukkan kebohongan. Ini juga perbuatan yang sangat terkutuk. Berbohong akan melahirkan kebohongan berikutnya. Jika yang dibohongi jumlahnya satu lalu ia akan mendapat dosa besar, bagaimana jika ia berbohong kepada jutaan orang? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kejujuran akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allah sebagai pendusta. (HR. Bukhari)
4. Memecah belah persatuan ummat Islam dan bangsa
Bermodal vidio, artikel, meme dan sejenisnya, para buzzer terkadang memiliki niat yang jahat dan ini biasanya juga sesuai pesanan, yaitu memecah belah persatuan umat Islam dan bangsa. Mereka pun sama sekali tidak memperhatikan benar atau salahnya konten-konten yang ia sebar. Baginya yang terpenting bisa menjalankan pekerjaan sesuai pesanan dan sesuai gaji yang dijanjikan. Perbuatan ini tentu sangat buruk dan keji. Islam agama yang menyerukan persatuan dan melarang perpecahan sedangkan buzzer berbuat sebaliknya. Jika mau jujur bahwa ancaman bagi orang yang memecah belah umat Islam adalah dibunuh.
عَنْ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوْهُ
Dari 'Arfajah dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Bila datang kepadamu seseorang yang hendak mematahkan tongkatmu (memecah belah jama'ah) atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia". (HR. Muslim)
5. Banyak terkena penyakit munafik
Inilah yang sering menghinggapi buzzer-buzzer yang tidak taat aturan dan syariat Islam serta tidak memperdulikan halal dan haram. Penyakit tersebut sebagaimana dalam hadits shahih,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاث إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR. Bukhari).
Menurut riwayat lain,
وِ إِنْ صَامَ وَ صَلَّى وَ زَعَمَ أَنُّه مُسْلِمٍ
“Dan apabila ia mengerjakan puasa dan shalat, ia menyangka bahwa dirinya seorang muslim”. (HR Muslim)
6. Mendorong orang lain berbuat jahat
Inilah akibat fatal dari kelakukan buzzer. Orang-orang yang termakan opini buzzer maka akan terdorong untuk berbuat jahat seperti menghujat, memfitnah, membenci dan meremehkan orang atau kelompok lain. Bahkan sampai pada level mengancam jiwa seperti memukul, memenjarakan dan membunuh. Jika sampai ini terjadi maka anda akan mendapat aliran dosanya.
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
"Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun" (HR. Muslim).
Inilah beberapa dosa-dosa yang kerap dilakukan para buzzer yang tidak memperdulikan aturan Islam atau halal serta haramnya perbuatan, inilah yang harus diwanti-wanti oleh para buzzer terutama yang bergerak dalam kancah politik. Oleh karena itu, jika engkau seorang muslim yang memang harus bekerja sebagai buzzer hendaknya memperhatikan aturan Islam serta pilah dan pilih produk atau jasa serta cara-cara anda bekerja. Apakah halal? Apakah sesuai syariat? Apakah melanggar syariat? Jangan sampai hanya untuk meraih gaji 3-5 juta Anda menghalalkan segala cara yang kemudian membuat hidup Anda sengsara dan di akherat masuk neraka. Na'udzbulllah min zalik. Wallahu a'lam.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!