Assalamualaikum Sahabat VOA ISLAM,
Artikel Melawan Lupa edisi (8) ini masih terkait dengan seri-seri sebelumnya yang mengangkat sepak terjang Kejahatan HAM sejak jaman Orde Lama, Orde Baru, hingga reformasi di tahun 1998 yang lebih dikenal dengan kerusuhan 1998 yang melengserkan Presiden Suharto setelah berkuasa selama 32 tahun di Indonesia.
Ada hal yang tak boleh luput dari perhatian soal kasus HAM 'Penculikan 1998' yang melambungkan dua tokoh TNI, yaitu PANGAB Jenderal (Purn) Wiranto dan Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Perseteruan ini ternyata bukan sekedar antara pimpinan dan bawahannya, tetapi juga soal fakta dan membongkar perseteruan antara ABRI Merah yang didukung CSIS, katholik dengan ABRI Hijau yang terus menjadi korban konspirasi di Indonesia.
Satu petunjuk Dipegang Goenawan Mohamad menurut kompasianer AM Panjaitan, yang kedua ia mengungkap bahwa dalam debat capres pertama Prabowo meminta JK untuk bertanya pada atasannya bila mau tahu perihal kasus penangkapan terduga teroris oleh Tim Mawar atau yang dikenal sebagai “penculikan aktivis” tahun 1998, mengindikasikan bahwa yang terjadi adalah operasi resmi negara. Sementara itu Wiranto; Fachrul Razi; Agum Gumelar, ketiganya jenderal yang bertanggung jawab memecat Prabowo menyatakan bahwa Prabowo penanggung jawab pertama dan utama, karena “penculikan aktivis” adalah inisiatif pribadi.
Siapa pihak yang benar? Bila sejarah mengajarkan kita sesuatu maka kita harus percaya pada perkataan Prabowo sebab dia lebih jujur dan tidak suka menutup-nutupi. Namun masalahnya apakah ada bukti?
“Kebetulan”, lebih dari 16 tahun lalu website SiaR dan Xpos pernah mengulas sedikit mengenai putusan DKP dan mereka mengatakan bahwa alasan Prabowo tidak dibawa ke Mahkamah Militer adalah karena sebenarnya operasi penangkapan teroris tersebut adalah operasi resmi negara dan bukan itu saja, Prabowo malah memiliki surat perintah dari Panglima ABRI Jenderal Feisal Tandjung yang mana pada saat bersamaan Wiranto adalah KSADnya.
Petikan dari SiaR dan XPos itu adalah sebagai berikut ini:
“Tapi, teknik ABRI menyelesaikan intern soal penculikan ini, agaknya memang sengaja ditempuh untuk menghindari terbongkarnya orang-orang di belakang Prabowo. Sebuah sumber di Mabes ABRI mengatakan, sebetulnya Prabowo punya surat perintah penculikan itu, yang diteken oleh Jenderal Feisal Tanjung, Pangab sebelumnya. Surat itu, konon, akan dibeberkan kalau Prabowo diseret ke Mahmilub. Akibatnya, Wiranto berkompromi dengan menjatuhkan hukuman yang ringan untuk Prabowo.”
http://www.minihub.org/siarlist/msg00741.html
Bila SiaR benar maka artinya terang dan jelas bahwa Prabowo memang tidak bersalah sebab dia hanya seorang prajurit yang menjalankan tugas dari Panglima ABRI dan sampai derajat tertentu KSAD. Bila SiaR benar maka kita bisa menyatakan dengan tegas bahwa Wiranto, Fachrul Razi, Agum Gumelar telah melakukan suatu kebohongan publik ketika mereka mengatakan Prabowo dipecat karena melakukan perbuatan tercela dan alasan hukumannya ringan adalah mempertimbangkan marwah mantan Presiden Soeharto, sebab hukuman ringan justru untuk mencegah Prabowo menyeret Panglima ABRI termasuk Feisal Tandjung dan penggantinya, Wiranto.
Masalahnya tentu saja apakah SiaR bisa dipercaya? Bukankah SiaR hanya website anonymous? Perlu saya katakan bahwa pendiri SiaR adalah Goenawan Mohamad yang juga adalah pendiri Tempo, dan oleh karena itu kita bisa bertanya kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan tentang “sebuah sumber SiaR di ABRI yang mengungkap bahwa Prabowo memegang Surat Perintah dari Panglima ABRI Feisal Tandjung.” Dalam hal SiaR tidak ada isu perlindungan terhadap sumber pers sebab SiaR bukan pers karena tidak memiliki badan hukum pers.
Dengan demikian Goenawan Mohamad yang mendukung Jokowi tersebut memegang kunci penting untuk membuka kasus “penculikan aktivis” yang terjadi tahun 1998, yaitu apakah kasus tersebut operasi resmi negara atau inisiatif pribadi Prabowo?
Dan dari media buatan Goenawan Mohamad ternyata terungkap bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah operasi resmi negara untuk mengamankan terduga teroris. Bila demikian maka semua petinggi teras ABRI saat itu termasuk Wiranto; Soebagyo HS; Agum Gumelar; Fachrul Razi terlibat!!
Bila kita hubungkan pernyataan SiaR milik Goenawan Mohamad dengan pernyataannya kepada Wijaya Herlambang bahwa Prabowo tidak bersalah merekayasa Kerusuhan 13-14 Mei 1998, maka Goenawan Mohamad juga memegang kunci Prabowo sebagai orang tidak bersalah yang menjadi kambing hitam orang-orang jahat di negara ini.
Kata-kata Goenawan Mohamad itu adalah sebagai berikut ini:
“Kerusuhan Mei, dikatakan Prabowo di belakangnya, saya tidak percaya. Karena itu kita harus melawan yang menulis tentang itu karena bohong dan tidak mengerti..”
Lalu apa yang harus dilakukan sekarang? Sebagai pemegang kunci membuka semua kasus ini tentu Goenawan Mohamad harus membuka informan SiaR di dalam ABRI yang menyatakan ada Surat Perintah Panglima ABRI Feisal Tandjung untuk memulai Operasi Mantap Jaya.
Semua fakta ini sekaligus membuka alasan Munir membela Prabowo dan menyatakan Prabowo sebagai orang tidak bersalah yang dikorbankan “mereka”.
Siapa mereka sebagaimana dimaksud Munir? Hanya beliau yang tahu, tapi yang jelas sebelum ke Belanda, Munir pernah menyatakan bahwa dia akan mengungkap dalang “penculikan” aktivis dan tentu saja kita tahu bahwa Munir kemudian dibunuh Hendropriyono; Ass’at dan Muchdi Pr, ketiganya juga pendukung Jokowi.
Jadi Pak GM, apalagi yang anda tunggu? Mohon ungkap narasumber SiaR demi membuat kasus ini menjadi terang.
Goenawan Mohamad : Prabowo Terlibat
Seperti dilansir dari Merdeka.com, budayawan Goenawan Mohamad (GM) memberi klarifikasi soal beredarnya dokumen rekaman suaranya yang berisi pernyataan bahwa dia tidak percaya Prabowo Subianto berada di balik kerusuhan Mei 1998.
Padahal, sebelumnya GM menyatakan mundur dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) karena partai yang ikut didirikannya pada 1998 itu telah mendukung Prabowo, yang dia sebut sebagai bagian dari kekuatan Orde Baru yang ingin "memadamkan gerakan pro-demokrasi, antara lain dengan kekerasan."
Lewat pernyataan terbuka di akun Facebook-nya, GM tetap mengakui ucapannya dalam rekaman itu. Namun, dia ingin semua pihak membedakan antara peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa penculikan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
"Saya pernah mengatakan, dan tetap mengatakan sampai hari ini, bahwa Prabowo Subianto tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan yang melanda Jakarta, Bandung, dan Surakarta -- mengingat belum ada penyelidikan yang mengenai keterlibatan itu," kata GM, Jumat (16/5).
Tetapi, kata GM, dengan berpegang kepada hasil temuan Dewan Kehormatan Perwira, dan sebagaimana dikatakan Mantan Komandan Puspon ABRI, "Saya mengatakan bahwa Prabowo terlibat dalam tindakan beberapa bulan sebelum Mei 1998."
Berikut klarifikasi lengkap Goenawan Mohamad yang dikutip merdeka.com di laman Facebook-nya:
DUA PERISTIWA YANG BERBEDA: PENCULIKAN AKTIVIS DAN PERISTIWA MEI 1998
Ada dua peristiwa laku kekerasan yang berbeda -- tapi yang sekarang tidak diingat dengan jelas.
Penculikan aktivis terjadi SEBELUM Peristiwa Mei 1998. Ini data dari KONTRAS:
1. Desmond Junaidi Mahesa, diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998.
2. Haryanto Taslam...
3. Pius Lustrilanang, diculik di depan RSCM, 2 Februari 1998.
4. Faisol Reza, diculik di RSCM setelah konferensi pers KNPD di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998
5. Rahardjo Walujo Djati, diculik di RSCM setelah konferensi pers KNPD di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998.
6. Nezar Patria, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.
7. Aan Rusdianto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.
8. Mugianto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.
9. Andi Arief, diculik di Lampung, 28 Maret 1998.
Di antara ke-13 aktivis yang masih hilang:
1. Petrus Bima Anugrah (mahasiswa Unair dan STF Driyakara, aktivis SMID. Hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998.
2. Herman Hendrawan (mahasiswa Unair, hilang setelah konferensi pers KNPD di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998) [15]
3. Suyat (aktivis SMID. Dia hilang di Solo pada 12 Februari 1998)
4. Wiji Thukul (penyair, aktivis JAKER. Dia hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998.
5. Yani Afri (sopir, pendukung PDI Megawati, ikut koalisi Mega Bintang dalam Pemilu 1997, sempat ditahan di Makodim Jakarta Utara. Dia hilang di Jakarta pada 26 april 1997)
6. Sonny (sopir, teman Yani Afri, pendukung PDI Megawati. Hilang di Jakarta pada 26 April 1997)
7. Dedi Hamdun (pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang. Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
8. Noval Al Katiri (pengusaha, teman Deddy Hamdun, aktivis PPP. Dia hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997).
Hasil temuan Dewan Kehormatan Perwira (DKP): penculikan itu dilakukan atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus saat itu, bukan semata-mata atas inisiatif kesebelas anggotanya.
Mantan Komandan Puspom ABRI, Mayjen CHK Syamsu Djalaluddin, S.H., berpendapat seperti yang dinyatakan KSAD dan Ketua DKP Jenderal TNI Soebagyo, Prabowo telah mengaku melakukan tindak pidana penculikan sehingga harus diajukan ke mahkamah militer.
Pemerintah Habibie mengeluarkan pernyataan senada setelah mempelajari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Adapun yang disebut "Peristiwa Mei 1998", dilihat dari sebutannya, terjadi setelah semua itu.
Saya pernah mengatakan, dan tetap mengatakan sampai hari ini, bahwa Prabowo Subianto tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan yang melanda Jakarta, Bandung, dan Surakarta -- mengingat belum ada penyelidikan yang mengenai keterlibatan itu.
Tetapi dengan berpegang kepada hasil temuan Dewan Kehormatan Perwira, dan sebagaimana dikatakan Mantan Komandan Puspon ABRI, saya mengatakan bahwa Prabowo terlibat dalam tindakan beberapa bulan sebelum Mei 1998.
Goenawan Mohamad & Wiranto Berbohong?
Berdasarkan penelusuran tim VOA ISLAM, pengakuan Letjen TNI Suryo Prabowo Anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini meminta kepada publik untuk tidak mempercayai pengakuan Wiranto soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) soal pemecatan Prabowo Subianto dari TNI.
“Jangan percaya Wiranto karena dia oportunitis dan kutu loncat. Habis numpang hidup di zaman Soeharto, dia loncat ke Habibie. Ketika Gus Dur jadi Presiden, dia dipecat karena Gus Dur paham, Wiranto adalah pelanggar HAM sebenarnya,” ujar Suryo dalam keterangan persnya, Kamis (19/6/2014).
Ketika Gus Dur jadi Presiden, dia dipecat karena Gus Dur paham, Wiranto adalah pelanggar HAM sebenarnya,” ujar Suryo
Menurut Suryo, DKP sendiri sebenarnya bukan dibentuk oleh pemerintah, sebab DKP itu adalah inisiatif dari Wiranto yang merupakan Panglima ABRI saat itu.
“DKP itu produk politik Wiranto pribadi untuk membunuh karakter Prabowo. Dia menunggangi DKP untuk mematikan karir Prabowo yang saat itu lebih dicintai oleh prajurit,” tegasnya.
Suryo menjelaskan, pembentukan DKP sendiri cacat secara hukum. Hal ini didasari karena DKP bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.
Suryo menjelaskan, pembentukan DKP sendiri cacat secara hukum. Hal ini didasari karena DKP bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.
Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan, pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer.
“Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?,” tanya Suryo.
Dia mengatakan, kasus Prabowo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI yang menjadi atasan Prabowo saat itu.
Padahal saat itu desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Namun keputusan tetap ada di tangan Wiranto sebagai Panglima ABRI saat itu.
“Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu,” imbuhnya.
Suryo menilai, pernyataan Wiranto bertolak belakang dengan pengakuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan salah satu anggota DKP. Sebab SBY menyatakan Prabowo diberhentikan secara hormat oleh DKP.
Suryo menduga, Wiranto memiliki maksud tertentu menyampaikan soal DKP kepada publik. Apalagi pernyataan tersebut jauh berbeda dari fakta yang terjadi saat itu.
“Ini semacam investasi politik Wiranto pada Megawati. Semua Jenderal di sekitar Mega sudah tampil, nah sekarang giliran Wiranto. Sehingga lengkap sudah, Luhut Panjaitan, Agum Gumelar, Hendropriyono, Fahrul Rozi, Samsul Jalal dan Wiranto berkonspirasi untuk menunjukan kesetiaannya kepada Megawati dengan cara memfitnah dan menzolimi Prabowo,” tandasnya.
Siapa yang berdusta? Surat DKP menjadi kunci, sedangkan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menampik ada dokumen DKP di Mabes TNI AD. Nah lho siapa yang menyembunyikan?
Ali Mochtar Ngabalin mengutip perkataan Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat.
Prabowo juga menyerahkan seluruhnya kepada Allah SWT atas banyaknya tudingan dan kampanye hitam terhadap dirinya terutama kasus pelanggaran HAM.
Mochtar menambahkan Prabowo Subianto meyakini Tuhan tidak tidur. "God never lie, god never sleeps," katanya.
Tuhan tidak tidur. "God never lie, god never sleeps," katanya.
Tim Sukses Capres-Cawapres Prabowo Subianto- Hatta Rajasa, menyatakan pemecatan Prabowo Subianto dari TNI atas kasus penculikan adalah tidak benar.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 62/ABRI/1998 yang ditetapkan pada 20 November 1998 dinyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari ABRI dan Prabowo Subianto mendapatkan hak pensiun," kata anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim dalam konferensi persnya di Polonia Media Center, Jakarta Timur, Jumat.
Marwah menambahkan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara kepada Komnas HAM pada 13 September 1998 Nomor B-597/M.Sesneg/09/1999 perihal tindak lanjut penanganan akibat kerusuhan Mei 1998, tidak cukup bukti.
Mari simak Foto ini, Wiranto menjelaskan bahwa Prabowo tidak terlibat pada majalah milik Goenawan Mohamad Tempo.
Dikatakan, dari dokumen negara itu dapat dilihat Prabowo Subianto tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dituduhkan," katanya.
Pendiri Hanura: Tuduhan Wiranto Tidak Berdasarkan Kebenaran
Salah satu pendiri Partai Hanura, Elza Syarief menyatakan pernyataan Wiranto tentang Prabowo Subianto terkait kasus penculikan aktivis 1998 tidak berdasarkan pada kebenaran. Sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon pun mengapresiasi sikap Elza dan bahkan menyebut DKP adalah alat politik Wiranto untuk menyingkirkan Prabowo.
"Saya kira benar yah. Seperti yang juga saya sampaikan selama ini. Bahwa DKP itu hanya suatu proses internal. Malah ini ada informasi lebih lanjut lagi bahwa proses pembentukan DKP itu juga tanpa sepengetahuan Presiden dan juga tanpa melalui prosedur yang sebenarnya," kata Fadli di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jaktim, Senin (23/6/2014).
"Menurut sebuah sumber data, juga dari kalangan TNI, bahwa DKP hanya bisa mengadili pamen perwira menengah, bukan perwira tinggi dan harus yang mempunyai pangkat lebih tinggi di atasnya. Sehingga bisa saja disebut DKP itu ilegal," Fadli menambahkan.
Terlepas dari semua pendapat, menurut Fadli itu tidak penting karena prosesnya sudah selesai. Bagi tim pemenangan Prabowo-Hatta yang paling penting adalah ujung dari proses itu, yakni KEPPRES No. 62/ABRI/1998.
Menurut Fadli itu karena DKP merupakan alat politik Wiranto untuk menyingkirkan Prabowo.
Elza juga mempertanyakan DKP yang menyatakan Prabowo bersalah namun tidak rekomendasikan Prabowo ke pengadilan. Menurut Fadli itu karena DKP merupakan alat politik Wiranto untuk menyingkirkan Prabowo.
Elza : 5 Kejanggalan Tuduhan Wiranto
Salah satu pendiri sekaligus Ketua DPP Partai Hanura, Elza Syarief, menyesalkan pernyataan sang Ketua Umumnya, Wiranto, soal Prabowo Subianto terkait kasus penculikan aktivis pada 1998. Menurut Elza pernyataan tersebut tidak benar.
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Hanura itu jelas sangat bertentangan dengan kebenaran dan perkataan serta usulannya sendiri yang selalu mengembangkan teori hati nurani.
"Saya sebagai salah satu pendiri Hanura menyesali keterangan Pak Wiranto di mana beliau orang yang sangat saya hormati dan banggakan. Pak wiranto adalah seorang intelektual yang selalu mengedepankan hati nurani untuk kebaikan Bangsa dan Negara RI. Tetapi keterangan yang disampaikan tentang Prabowo Subianto bertentangan dengan kebenaran dan perkataannya sendiri," kata Elza.
Elza mengatakan, ada 5 hal dasar hukum yang dapat ditunjukkan bahwa pernyataan Wiranto tidak benar. Dalam konferensi pers di rumah pemenangan Prabowo-Hatta, Rumah Polonia, Jl. Cipinang Cempedak, Jaktim, Senin (21/6/2014).
Ada 5 Kejanggalan Menurut Elza Syarif
1) Pertama, dari berita pada tahun 1999, yang menurutnya dapat dilihat di Youtube, Wiranto pernah menyatakan Prabowo tidak terlibat dalam kasus penculikan aktivis.
2) Sesuai Keppres Nomor 62/ABRU/1998 yang ditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie mengenai pemberhentian dengan hormat Prabowo didasarkan usulan menhankam/pangab yang saat itu dijabat oleh Wiranto.
3) Dalam surat Sekretariat Negara Republik Indonesia pada September 1999 kepada Komnas HAM yang isinya menyatakan Prabowo tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan 1998.
4) Putusan Pidana Nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/19 yang dibacakan oleh Majelis Hakim Kolonel (CHK) Susanto sebagai ketua serta Kolonel (CHK) Zainuddin dan Kolonel CHK (K) Yamini yang salah satu amarnya menyatakan beberapa orang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan aktivis politik sesuai Pasal 334 KUHP.
Elza menyatakan dasar yang terakhir adalah sesuai dengan SKEP Panglima ABRI No. 838 tahun 1995.
5) SKEP Panglima ABRI Nomor 838 Tahun 1995 menyangkut dasar pembentukan DKP hanya untuk pamen. Jika sudah pati, maka harus memenuhi syarat diisi oleh tiga perwira tinggi dengan pangkat di atas terperiksa," jelasnya.
Oleh karena itu, sambung Elza, apa yang disampaikan oleh Wiranto jika Prabowo melakukan penculikan aktivis atas inisiatif sendiri adalah tidak benar dan menyesatkan serta bertentangan dengan keterangan dia sendiri.
Elza mengatakan bahwa Prabowo tidak terlibat atas Tindak Pidana penculikan apalagi sampai dinyatakan terbukti melakukan atas inisiatif sendiri. Ia pun meminta agar Capres Gerindra Prabowo Subianto tidak dizalimi kembali.
"Janganlah kita menyandera Prabowo Seumur hidup dengan isu-isu demikian. Marilah kita bertanding secara fair dan jujur, janganlah kita menyandera seseorang, itu dzalim namanya dan tidam sesuai dengan 'hati nurani rakyat'," tambah Elza.
Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Fuad Bawazier. Mantan Komandan Tim Mawar, Bambang Kristiono yang rencananya akan mengikuti konferensi pers tidak tampak datang.
Yang pasti DKP adalah produk bikinan Wiranto untuk membunuh lawannya. Wallahu'alam. [adivammar/berbagaisumber/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com