Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.737 views

Pernyataan Sikap SPI Terkait Isu Pelarangan Jilban Bagi Anggota Paskibraka Putri

Pernyataan Sikap

Sebagaimana telah diketahui bersama, umat Muslim dari seluruh wilayah Indonesia telah dibuat tidak nyaman dengan sebuah insiden yang menyinggung agamanya. Insiden yang dimaksud adalah pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri dalam pengukuhannya yang digelar pada 13 Agustus 2024 silam.

Atas peristiwa tersebut, kami atas nama seluruh jajaran pengurus dan alumni Sekolah Pemikiran Islam (SPI) menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

1. Pelarangan berjilbab sejatinya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang dipahami oleh Bangsa Indonesia dan tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Berhijab adalah perintah yang diwajibkan oleh Islam kepada seluruh Muslimah yang telah aqil baligh. Karena itu, pelarangan berjilbab yang terjadi dalam peristiwa ini -- dan juga dalam peristiwa-peristiwa lainnya -- adalah suatu tindakan inkonstitusional yang harus dihentikan.

2. Pemaksaan kepada seorang Muslimah untuk membuka hijabnya adalah tidak kurang dari sebuah pelecehan seksual, karena pakaian adalah penutup aurat. Memaksa orang lain untuk membuka sebagian atau seluruh pakaiannya adalah tindakan asusila yang tidak dapat diterima, apalagi oleh Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan budaya ketimuran yang penuh kesantunan.

3. Pelarangan jilbab dengan alasan penyeragaman adalah tafsir sesat atas Bhineka Tunggal Ika. Semboyan Negara yang bermakna "berbeda-beda tetapi tetap satu" ini sesungguhnya justru memberi ruang bagi keragaman yang dibingkai oleh nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Bangsa Indonesia, terutama Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan akar tunggang Pancasila. Dengan sendirinya, hal ini juga merupakan pelanggaran serius dan penafsiran yang serampangan terhadap Pancasila.

4. Kenyataan bahwa ada 18 Muslimah berjilbab yang terpilih untuk menjadi Paskibraka 2024 adalah bukti nyata bahwa pelarangan jilbab sesungguhnya tidak relevan, karena jilbab tersebut tidak menghalangi mereka untuk melaksanakan segala tugasnya, bahkan mereka mampu menyisihkan sekian banyak kandidat lainnya dari seluruh Tanah Air. Dapat disimpulkan bahwa pelarangan berjilbab tidak memiliki latar belakang pemikiran yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

5. Tindakan membiarkan para anggota Paskibraka putri untuk membuka jilbabnya dalam acara pengukuhan yang rekamannya dapat ditonton oleh seluruh dunia berpotensi mengecewakan para orang tua dan keluarga mereka, juga dapat memberi efek traumatis karena mempermalukan mereka dalam pergaulan bersama teman-temannya di masa depan. Mendorong Muslimah untuk memilih di antara perintah agama (yaitu berhijab) dan keanggotaan Paskibraka dalam batas waktu yang singkat dan di bawah pengaruh relasi kuasa yang tidak seimbang adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.

6. Pelarangan terhadap syari'at Islam seperti berhijab adalah tindakan yang merendahkan umat Muslim dan pengingkaran terhadap sejarahnya sebagai umat mayoritas yang telah memberikan kontribusi terbesar bagi kemerdekaan Republik Indonesia.

7. Segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ajaran agama Islam di tengah-tengah masyarakat hendaknya dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan para ulama, yang dalam hal ini dapat diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan di atas, SPI menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap insiden pelarangan jilbab yang terjadi pada pengukuhan Paskibraka 2024 dan berharap agar insiden ini tidak terjadi lagi di masa depan dalam seluruh lapangan kehidupan rakyat Indonesia. Tindakan tegas perlu diambil agar tidak ada lagi yang melestarikan pandangan bahwa berhijab itu bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat semata karena mengharap ridha Allah SWT dan mengharapkan syafaat dari Rasulullah SAW kelak. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa ini.

Bogor, 15 Agustus 2024
Kepala SPI Pusat
Dr. Akmal

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X