Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.399 views

Soal Penghapusan Rekomendasi FKUB, Ketua MUI: Mestinya Libatkan Majelis-Majelis Agama

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antar-Umat Beragama KH Yusnar Yusuf menyatakan rencana penghapusan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari syarat pendirian rumah ibadah dinilai bisa menimbulkan konflik.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas berencana menghapus rekomendasi FKUB dari syarat pendirian rumah ibadah. Nantinya, hanya perlu rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota dalam pendirian rumah ibadah.
 
Kiai Yusnar menjelaskan, semestinya rencana itu harus melibatkan majelis-majelis agama yang telah menetapkan aturan tersebut. Ketika itu, proses perumusan dan pembahasannya dilakukan selama 4 bulan dengan 11 kali pertemuan.
 
"Jadi diubah, silakan mau ubah, tapi dipanggil semua majelis-majelis agama. Majelis-majelis agama itu dibawa semua ke musyawarah, jangan memberikan kelonggaran untuk dicoret begitu, mesti ada aturannya," kata dia kepada laman resmi MUI melalui sambungan telpon, di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
 
Kiai Yusnar membantah anggapan Menteri Agama RI yang menyebut rekomendasi FKUB mempersulit pendirian rumah ibadah.
 
Menurutnya, rekomendasi FKUB dalam pendirian rumah ibadah tidak mempersulit. Justru rekomendasi tersebut untuk menghindari terjadinya bentrok dan konflik di bawah.
 
"Tidak mempersulit, itu menghindarkan terjadinya bentrok, jangan terjadinya konflik di bawah. Selama ini yang mengamankan konflik agama memangnya Kementerian Agama? Kan tidak," ujar dia.
 
Lebih lanjut, Kiai Yusnar menyampaikan, persoalan konflik agama selalu diselesaikan oleh MUI bersama ormas-ormas keagamaan termasuk FKUB.
 
Oleh karena itu, Kiai Yusnar meminta kepada Menteri Agama RI agar tidak mencoret begitu saja aturan tersebut tanpa melibatkan majelis-majelis agama.
 
"Majeliis-majelis agama apa yang perlu kita bicarakan. Kita buat aturan yang berubahnya bagaimana. Jadi jangan terus coret karena (punya) kuasa," tuturnya.
 
Kiai Yusnar menukil pernyataan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin yang meminta Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak mencoret begitu saja aturan tersebut.
 
Kiai Yusnar meminta agar Menteri Agama bisa menghormati apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
 
Sebagai informasi, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas, mengusulkan pencabutan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dari syarat pendirian rumah ibadah.
 
Gayung bersambut, usulan tersebut konon diamini pula oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
 
Gagasan ini, rencana akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang menganulir Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
 
Menag beralasan, pencabutan rekomendasi ini untuk mempermudah pendirian rumah ibadah, yang selama ini diklaim selalu menjadi hambatan utama, meski dalih ini masih dalam ranah abu-abu, masih harus dibuktikan dengan data di lapangan. Syarat rekomendasi FKUB tertuang dalam PBM 2 Menteri Tahun 2006 Pasal 14, ayat kedua butir D. (MUID)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X