Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 18 Juni 2024 20:55 wib
10.379 views
Surplus Daging Masa Idul Adha dan Tasyriq, LK MUI Ingatkan Jangan Konsumsi Berlebihan
JAKARTA (voa-islam.com) - Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mengingatkan umat untuk mewaspadai dampak negatif apabila mengkonsumsi daging secara berlebihan.
Imbauan ini merespons surplus daging selama masa Idul Adha dan tiga hari tasyriq. Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI, Bayu Wahyudi, mengungkapkan dampak negatif dari hal tersebut.
Bayu menjelaskan, daging hewan qurban yang berasal dari sapi, unta, kambing, dan domba disebut sebagai daging merah. Dalam daging merah, mempunyai kandungan lemak jenuh dan garam yang sangat tinggi.
Selain itu, Bayu menuturkan, pada olahan daging merah diketahui dapat meningkatkan kadar koleterol dan penumpukkan cairan di dalam tubuh, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan. Apabila hal tersebut dibiarkan, kolesterol tersebut dapat memicu penumpukkan plak lemah sehingga menyebabkan penyempitan pembuluh darah.
“Mengonsumsi terlalu banyak daging dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko seperti: masalah pencernaan seperti sembelit dan peningkatan risiko kanker usus,” kata Bayu kepada laman resmi MUI, di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Bayu menjelaskan, daging merah mengandung senyawa mioglobin yang diproses menjadi senyawa di usus, yang dapat merusak lapisan usus dan kemungkinan meningkatkan risiko kanker kolorektal. Selain itu, memasak daging merah dengan suhu tinggi juga dapat menghasilkan senyawa penyebab kanker lainnya.
Terlalu banyak konsumsi makanan tersebut akan menyebabkan kita mengalami peningkatan berat badan yang signifikan. Berdasarkan penelitian, orang-orang yang makan daging merah dalam jumlah yang lebih banyak cenderung mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
Lebih lanjut, Bayu menyampaikan, Kelebihan berat badan dan obesitas dapat meningkatkan risiko penyakit serius, seperti diabetes tipe 2, kanker, penyakit jantung, dan lain-lain.
Hal itu, kata Bayu, karena daging merah mengandung purin yang dapat menyebabkan penyakit asam urat. Bayu menambahkan, jenis makanan yang mengandung purin dapat menyebabkan penyakit asam urat, terutama jika dikonsumsi oleh orang tua.
'Setiap yang berlebihan itu tidak baik sehingga, saat menerima daging qurban tidak perlu dimakan secara berlebihan dan konsumsi sewajarnya saja,’’ kata dia mengingatkan.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan, manusia boleh memakan daging merah secara aman dalam sehari. Bayu menukil laporan di laman World Cancer Research Fund yang menyampaikan, bahwa aturan makan daging dalam sehari usahakan tak lebih dari 50--70 gram atau 350--500 gram per pekan.
Meski begitu, Bayu menyampaikan, mengkonsumsi daging secara tepat dan tidak berlebihan juga memiliki dampak yang positif bagi kesehatan. Sebab, daging merah terdiri dari protein hewani, lemak, sedikit karbohidrat, vitamin, dan mineral.
Dampak positif tersebut, kata Bayu, karena dapat mensuplai kebutuhan protein, lemak, dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh manusia untuk pertumbuhan tubuh, menggantikan sel-sel yang rusak dan cadangan timbunan makanan bagi tubuh (deposit).
‘’Sehingga fungsi mengkonsumsi daging dapat mencegah terjadinya anemia (kurang darah), mencegah kekurangan gizi, mencegah stunting, marasmus, dan kwasiorkor (kekurangan asupan protein). Mengkonsumsi daging mencegah terjadinya hipoproteinemia yang ditandai seperti bengkak (Odema), penyembuhan luka yang terganggu, dan lain-lain,’’ kata dia. (MUID)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!