Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.380 views

Hadir di Mudzakarah MUI, Wakil Ketua MPR: Nikah Beda Agama Tidak Nikah

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto hadir sebagai keynote speaker dalam Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam yang digelar oleh Komisi Hukum dan HAM MUI.

Dalam kesempatan ini, Yandri menyampaikan bahwa pernikahan yang terjadi tetapi berbeda agama ini tidak menikah karena tidak sah. Maka yang melakukan pernikahan beda agama akan dianggap berzina.

“Pernikahan beda agama itu justru tidak menikah, bagaimana mungkin Islam sama Kristen (menikah), ijab kabulnya gimana? Maharnya gimana? Maka jelas menurut saya, nikah beda agama tidak nikah,” ujarnya saat berada di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
 
“Maka dia akan berzina sepanjang masa. Artinya, kalau ada pengadilan mengesahkan itu, berarti pengadilan mengesahkan kumpul kebo di Indonesia,” sambungnya dalam kegiatan yang bertajuk “Pernikahan Beda Agama dan Implikasinya Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023”.

Yandri menyampaikan, pernikahan beda agama di Indonesia tidak boleh lagi disahkan. Meski banyak pembelaan-pembelaan dari kaum liberal dengan berbagai dalih pembenaran agar hal ini bisa disahkan.

“Karena di akar rumput terjadi perdebatan, ada yang mengatakan kita kan Bhineka Tunggal Ika, boleh dong nikah beda agama? Ini kan HAM. Artinya, label-label pembenaran itu selalu ada,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab masifnya hal ini karena kurangnya literasi yang kuat, sehingga dengan mudah mengikuti arus pemikiran sesat tersebut.

Oleh karena itu, lahirnya Surat Edaran Mahkamah Konstitusi (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 terkait dengan Pernikahan Beda Agama merupakan hasil perjuangan dari berbagai pihak termasuk dari MUI untuk mengantisipasi disahkanya pernikahan beda agama di Indonesia.

Selain itu, salah satu penyebabnya menurut Yandri, karena dalam hukum positif di Indonesia ada yang kontradiktif. Yandri menjelaskan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sudah jelas menyatakan bahwa pernikahan sah itu menurut hukum agama masing-masing. Tetapi, pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memiliki celah di situ. Celah tersebut yakni, seseorang boleh mengajukan untuk dicatat untuk menikah.

“Sebenarnya bukan mengesahkan, dicatat untuk menikah. Tapi sama saja mengesahkan. Akhirnya mereka berdalih, kami sudah menikah, karena tidak diakui oleh KUA, sehingga mereka pencatatan melalui pengadilan,” paparnya.

Oleh karena itu, Yandri berharap Mudzakarah ini dapat melahirkan langkah taktis dan strategis agar pernikahan beda agama di Indonesia ke depan tidak ada yang disahkan.  (MUID)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 03/12/2024 23:09

Bolehkah Muslim Bertaqlid?