Sumadi menjelaskan, kliennya merasa yakin sebab terdapat logo halal di produknya dan juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kemudian klien kami menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). Itu jelas bukan barang halal, jelas wine itu haram," katanya.
Pelapor Muhamad Adinurkiat juga menambahkan, produsen red wine dengan merek Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik.
"Kenapa barang haram dibilang halal. itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," kata dia.
Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya Adi membawa barang bukti seperti tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor. Selain status di Facebook dan toko daring yang mempromosikan produk wine dengan merek Nabidz.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adi melaporkan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANT)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
![]() |
35.000 Paket Bantuan dari Indonesia Akhirnya Masuk Gaza Setelah Lama Tertahan di PerbatasanSelasa, 14 Oct 2025 11:05 |
1,5 Juta Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal, 60 Juta Ton Puing Tutupi GazaSelasa, 14 Oct 2025 10:46 |
|
![]() |
Kisah Abu Hanifah dan Tetangga yang PemabukSelasa, 14 Oct 2025 10:24 |
![]() |
Hamas Serahkan Tujuh Tawanan Israel Pertama kepada Palang Merah di Jalur GazaSenin, 13 Oct 2025 15:36 |
![]() |
Pertukaran Tahanan Gaza Dimulai Hari Ini, 2000 Warga Palestina Akan Dibebaskan Pada Tahap AwalSenin, 13 Oct 2025 11:39 |
![]() |
Dr. Nashruddin Syarief: Eksklusivitas Al Qur'an sebagai Wahyu Otentik dari IlahiAhad, 12 Oct 2025 06:30 |
![]() |
Israel Bunuh 19 Warga Palestina di Gaza Meskipun Gencatan Senjata telah DiumumkanSabtu, 11 Oct 2025 15:51 |
![]() |
Hukum Mengikuti Undian Berhadiah di Toko atau SupermarketSabtu, 11 Oct 2025 13:05 |
![]() |
Harta Haram untuk Amal Shalih, Apakah Diterima Allah?Sabtu, 11 Oct 2025 11:35 |