Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.404 views

Hasil Uji Lab Kadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Produk Nabidz Haram

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk Nabidz haram. Hal itu berdasar temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan kepada Komisi Fatwa MUI bahwa kadar alkohol Nabidz tinggi melampaui standard halal.

“Komisi Fatwa telah mendapatkan informasi dari tiga uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait dengan produk Nabidz, dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi Muslim, ” ungkap Kiai Niam di laman resmi MUI, Selasa (22/08/2023).

Temuan tiga laboratorium ini, ungkap Kiai Niam, menunjukkan bahwa proses pemberian sertifikasi halal kepada Nabidz tersebut bermasalah

“Sesuai pedoman dan standar halal yang dimiliki MUI. MUI tidak menetapkan kehalalan produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram. Hal ini termasuk dalam hal rasa, aroma, dan kemasan seperti wine. Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine,” kata Kiai Niam.

Karena menyalahi standard halal MUI, Komisi Fatwa tidak pernah memberikan sertifikasi halal pada produk Nabidz. Sehingga MUI tidak bertanggung jawab soal terbitnya sertifikasi halal Nabidz ini.

Kiai Niam menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan. Empat kriteria tersebut yakni:

1. Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan dan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

2. Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia dan bakpao.

3. Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma (flavour) benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi, bacon flavour dan lain-lain.

4. Tidak boleh mengkonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama-nama makanan/minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer dan lain-lain.

Selain itu, kata kiai Niam, Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minuman 0.5 persen.

“Melihat dari dua fatwa tersebut, berarti ada persyaratan yang tidak terpenuhi pada produk Nabidz. Pertama, terkait dengan bentuk kemasan dan sensori produk. Kedua, produk minuman telah melalui serangkaian proses sehingga diperlukan uji etanol. Oleh karenanya, produk seperti ini seharusnya tidak bisa disertifikasi melalui jalur self declare,” ungkap kiai Niam.

Pada kesempatan ini, kiai Niam juga mengimbau kepada umat Muslim agar tidak mengkonsumsi produk-produk yang mengandung alkohol. Karena setiap yang mengandung alkohol disebut haram untuk dikonsumsi.

“Produk minuman yang mengandung alkohol haram dikonsumsi. Khamr adalah setiap minuman yang memabukkan,” ujarnya.

Dengan demikian, tegas dia, masyarakat Muslim harus menjauhi produk minuman beralkohol, maupun produk-produk minuman yang berasosiasi dengan minuman beralkohol. (MUID)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Mengatasi Waswas saat Buang Air Kecil

Cara Mengatasi Waswas saat Buang Air Kecil

Selasa, 02 Sep 2025 08:22

Santri Tidak Mau Kembali ke Pondok, Apa yang Harus Dilakukan Orang tuanya?

Santri Tidak Mau Kembali ke Pondok, Apa yang Harus Dilakukan Orang tuanya?

Senin, 01 Sep 2025 13:07

Presiden Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme di Tragedi Kerusuhan dan Penjarahan, Bisikan Siapa?

Presiden Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme di Tragedi Kerusuhan dan Penjarahan, Bisikan Siapa?

Senin, 01 Sep 2025 12:00

Dr. Wendi Zarman: Worldview Of Islam Adalah Landasan dalam Bertindak

Dr. Wendi Zarman: Worldview Of Islam Adalah Landasan dalam Bertindak

Senin, 01 Sep 2025 09:02

Dengan Jebakan dan Kecerdikan Taktis, Pejuang Al-Qassam Akali para Penjajah di Gaza

Dengan Jebakan dan Kecerdikan Taktis, Pejuang Al-Qassam Akali para Penjajah di Gaza

Senin, 01 Sep 2025 08:28

Brigade Al-Qassam Serang Pasukan Israel, Hancurkan APC di Al-Zaytoun

Brigade Al-Qassam Serang Pasukan Israel, Hancurkan APC di Al-Zaytoun

Ahad, 31 Aug 2025 14:46

STIM Surakarta Lahirkan 27 Wisudawan Cumlaude dan Hafidz Qur’an 30 Juz

STIM Surakarta Lahirkan 27 Wisudawan Cumlaude dan Hafidz Qur’an 30 Juz

Ahad, 31 Aug 2025 14:16

Ketua MUI Serukan Hentikan Penjarahan: Aspirasi Jangan Disalurkan dengan Kekerasan

Ketua MUI Serukan Hentikan Penjarahan: Aspirasi Jangan Disalurkan dengan Kekerasan

Ahad, 31 Aug 2025 13:42

STIM Surakarta Menuju Institut Islam: Cetak Generasi Berilmu dan Beradab, Perkuat Jaringan Internasi

STIM Surakarta Menuju Institut Islam: Cetak Generasi Berilmu dan Beradab, Perkuat Jaringan Internasi

Ahad, 31 Aug 2025 07:20

Tokoh Nasional Hadiri Wisuda STIM Surakarta: Kemenag RI Dukung Lahirnya Generasi Qur’ani

Tokoh Nasional Hadiri Wisuda STIM Surakarta: Kemenag RI Dukung Lahirnya Generasi Qur’ani

Ahad, 31 Aug 2025 06:15

Berpuasa Hari Senin Bukti Cinta Nabi SAW

Berpuasa Hari Senin Bukti Cinta Nabi SAW

Sabtu, 30 Aug 2025 16:09

Abu Obeidah: Pendudukan Gaza Akan Jadi Neraka bagi Tentara Israel

Abu Obeidah: Pendudukan Gaza Akan Jadi Neraka bagi Tentara Israel

Sabtu, 30 Aug 2025 14:15

Selalu Ingat Akhirat

Selalu Ingat Akhirat

Sabtu, 30 Aug 2025 14:08

Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, MUI: Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan!

Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, MUI: Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan!

Sabtu, 30 Aug 2025 12:28

6 Pernyataan Sikap PP. Muhammadiyah Terkait Aksi Massa Kekerasan di Jakarta dan Daerah

6 Pernyataan Sikap PP. Muhammadiyah Terkait Aksi Massa Kekerasan di Jakarta dan Daerah

Sabtu, 30 Aug 2025 11:08

Rusuh yang Didesain: Sampai Kapan Geng Solo Dibiarkan Mengacau Negeri?

Rusuh yang Didesain: Sampai Kapan Geng Solo Dibiarkan Mengacau Negeri?

Sabtu, 30 Aug 2025 10:32


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X