Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Juli 2022 11:00 wib
6.651 views
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Direncanakan Berkumpul dengan Keluarga di Megamendung
JAKARTA (voa-islam.com)--Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung, Bogor. Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui bebas bersyarat pada hari ini.
"Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," ujar pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar, Rabu (20/7/2022).
Namun sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.
"Nanti ke Petamburan dahulu," tutup Aziz Yanuar.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya.
Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020.*
Sumber
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!