Hampir 1.000 Masjid di Gaza Rusak dan Hancur Akibat Serangan IsraelSelasa, 07 Jan 2025 13:05 |
|
Laporan: Rezim Teroris Assad Eksekusi Hampir Seratus Anggota Hamas Tanpa PengadilanSenin, 06 Jan 2025 17:08 |
BOGOR (voa-islam.com)—Diberlakukannya UU Jaminan Produk Halal setidaknya menciptakan tiga profesi baru, satu diantararanya profesi penyelia halal. Peran penyelia halal ini sangat penting dalam bidang jaminan produk halal.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Mastuki, M.Ag mengatakan adalah orang yang bertanggung jawab bagi produk halal di suatu perusahaan atau tempat usaha.
“Seorang penyelia halal itu seperti garda terdepan dalam memastikan bahwa produk-produk yang akan dilakukan proses sertifikasi halal sudah halal," kata dia saat menjadi narsumber pada pelatihan "100 Penyelia Halal Muda Indonesia" yang digelar Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) secara virtual, Rabu (16/2/2022).
Menurut Mastuki, pelatihan calon penyelia halal seperti yang dilakukan IHATEC perlu diapresiasi. Apalagi pelatihan IHATEC ini melibatkan mahasiswa sebagai peserta.
"Ini upaya menggelembungkan kesadaran halal, halal awareness. Menyertakan perguruan tinggi merupakan upaya strategis," ungkap Mastuki.
Pelatihan menjadi penyelia halal, kata Mastuki, juga merupakan upaya membuka ruang baru bagi aktivitas mahasiswa yang akan memiliki manfaat untuk umat.
Mastuki berharap IHATEC mendampingi para calon penyelia halal ini pasca-pelatihan hingga dapat terserap di dunia kerja. Penyelia halal ini begitu dibutuhkan dunia usaha.
“Penyelia halal ini akan menjadi pioner untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dunia usaha di tengah industri halal di Indonesia yang saat ini sedang berkembang sangat cepat,” ujar dia.
Pada kesempatan ini, Mastuki berpesan kepada para peserta bahwa sejatinya tanggung jawab penyelia halal bukan hanya kepada perusahaan. Lebih dari itu, penyelia halal bertanggung jawab kepada umat.
“Penyelia halal bertanggung jawab terhadap umat, terhadap masyarakat. Kalau masyarakat mengkonsumsi produk halal maka itu menjadi jariyah bagi penyelia halal. Ini bagian dari pengabdian kita kepada Allah Subhanahu wa ta'ala,” ungkap Mastuki.
Mastuki menyebutkan berdasar regulasi, penyelia halal wajib Beragama Islam. Ada dua alasan utama mengapa penyelia halal harus muslim. Pertama, karena penanggung jawab proses produk halal berkaitan dengan agama. Kedua, proses produk halal memiliki kekhasan, terkait dengan kaidah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.*[Pim/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Hampir 1.000 Masjid di Gaza Rusak dan Hancur Akibat Serangan IsraelSelasa, 07 Jan 2025 13:05 |
|
Laporan: Rezim Teroris Assad Eksekusi Hampir Seratus Anggota Hamas Tanpa PengadilanSenin, 06 Jan 2025 17:08 |