Hampir 1.000 Masjid di Gaza Rusak dan Hancur Akibat Serangan IsraelSelasa, 07 Jan 2025 13:05 |
|
Laporan: Rezim Teroris Assad Eksekusi Hampir Seratus Anggota Hamas Tanpa PengadilanSenin, 06 Jan 2025 17:08 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Beberapa bulan terakhir, sejumlah muslimah di sebuah sekolah menengah di negara bagian Karnataka, India selatan, terlibat dalam aksi unjuk rasa terkait pemenuhan hak mereka untuk mengenakan hijab.
Aksi ini dipicu ketika ketika para muslimah dilarang menghadiri kelas dengan mengenakan hijab. “Ketika kami memasuki ruang kelas, para guru mulai memarahi kami. Mereka pergi dan mengeluh kepada kepala sekolah karena kami mengenakan jilbab,” kenang Zoya Ahmad (17), siswa kelas 12 di sekolah tersebut, dikutip dari The Independent.
Para siswa mengatakan, hijab adalah bagian penting dari identitas mereka sebagai muslim. Aturan tersebut melanggar hak mereka untuk menjalankan agama yang seharusnya dijamin di bawah konstitusi India.
“Dalam Islam, sangat penting memakai hijab. Kami tidak bisa menunjukkan rambut kami kepada orang lain. Kewajiban kami adalah berhijab. Hijab adalah kebanggaan dan martabat saya,” tambah Zoya.
Masalah ini semakin membesar ketika sekolah lain mulai menerapkan larangan serupa. Ironisnya, banyak kelompok nasionalis di India yang justru mendukung larangan tersebut. Para muslimah yang berunjuk rasa kerap mendapat kekerasan dari kelompok tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan, larangan muslim India untuk berhijab di kelas merupakan sikap yang menunjukkan tindakan Islamophobia.
"Rasa kemanusiaan saya sangat ternodai oleh tindakan pemerintah India terhadap warga minoritas muslim di India. Dan saya yakin, perasaan yang sama juga dirasakan oleh umat Islam di mana pun." kata Sudarnoto sebagaimana diberitakan Kumparan.
Menurut Sudarnoto, aturan ini merusak demokrasi dan perdamaian yang sejak awal justru digaungkan oleh Mahatma Gandhi yang menerapkan nilai memperjuangkan hak tanpa kekerasan.
Hal senada pun disampaikan Presiden Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), Dwiko Hari Dastriadi. Dwiko mengatakan, MRI mengecam keras tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah India terhadap minoritas muslim di sana.
MRI sebagai organisasi massa independen yang universal berikhtiar membela kepentingan dan hak-hak masyarakat dengan membangun kolaborasi aktif terkait segala aspek kehidupan masyarakat.
Dwiko menyebut, terdapat beberapa sikap yang diambil MRI menanggapi kekejaman yang dirasakan minoritas muslim di India, yaitu:
1. Mengecam segala tindakan represif, provokatif dan persekusi terkait pelanggaran hak asasi manusia baik terkait agama, ras, suku, negara, sosial budaya dan segala aspek kehidupan bernegara.
2. Mendesak pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan diskriminatif bahkan persekusi terhadap umat Islam di India.
3. Menuntut pemerintah India mencabut Undang-undang Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif dan sangat merugikan terhadap umat Islam di India.
4. Mengajak dan mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan, yayasan, ormas, NGO, serta para aktivis dan penggiat HAM nasional dan internasional untuk memberi perhatian yang serius atas pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India untuk berkolaborasi aktif dan bergerak bersama dalam aksi dan gerak nyata.
5. Melakukan upaya-upaya diplomasi melalui Kementerian Luar Negeri bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemanusiaan lainnya, untuk mengambil tindak tegas terkait kerjasama RI-India jika tidak ada proses perbaikan oleh pemerintah India terhadap status dan kondisi muslim di India
6. Mendesak pemerintah India untuk memberikan hak seluas-luasnya agar umat muslim di India dapat beribadah sesuai ajaran agamanya tanpa ada upaya diskriminasi dalam bentuk apapun.
“Semua sikap ini diambil berdasarkan aturan yang telah disepakati terkait HAM dan kebebasan beragama. Di antaranya yaitu Deklarasi Umum PBB pasal 2 tentang hak kebebasan beragama, pembukaan UUD 1945 dalam alinea pertama yang menyebut bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan UU RI nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” jelas Dwiko.*[Ril/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Hampir 1.000 Masjid di Gaza Rusak dan Hancur Akibat Serangan IsraelSelasa, 07 Jan 2025 13:05 |
|
Laporan: Rezim Teroris Assad Eksekusi Hampir Seratus Anggota Hamas Tanpa PengadilanSenin, 06 Jan 2025 17:08 |