Senin, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Desember 2020 15:29 wib
3.475 views
Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Kuasa Hukum: Harus Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen
Setahu saya, laskar FPI tidak pernah ada dan tidak diperbolehkan punya pistol. Sekarang kok tiba-tiba ada barang bukti pistol itu, ada apa? Pistol siapa itu,'' ujar kuasa hukum.
JAKARTA (voa-islam.com)—Polda Metro Jaya mengabarkan telah menembak mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020). Polisi beralasan para laskar itu menyerang anggotanya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Terkait tuduhan penyerangan dibantah kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro. Menurut Sugito, kejadian yang sebenarnya, bukan FPI yang mendahului menyerang, justru pihaknya yang ditembaki.
''Kami tidak tahu siapa yang menembaki itu. Kami tak kenal. Namun, yang jelas sekarang yang meninggal enam orang. Pihak Kapolda dalam rilisnya menyatakan seakan ada peyerangan dari laskar FPI. Padahal tidak begitu, kami malah diserang,'' kata Sugito Atmo ketika dihubungi siang ini, Senin (7/12) dilansir Republika.co.id.
Soal barang bukti dari pihak kepolisian berupa pistol beserta peluru, Sugito membantah bila itu milik laskar FPI.
"Setahu saya, laskar FPI tidak pernah ada dan tidak diperbolehkan punya pistol. Sekarang kok tiba-tiba ada barang bukti pistol itu, ada apa? Pistol siapa itu,'' ujarnya lagi.
Melihat ketidakpastian ini, Sugito kemudian mendesak agar segera dibentuk tim independen untuk mencari tahu kejelasan dari peristiwa tersebut.
''Jadi untuk objektivitas maka harus dibentuk tim idenpenden. Untuk memastikan siapa pelaku dan siapa yang memulai,'' katanya.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!