Ahad, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2020 11:30 wib
4.012 views
Aparat Halangi Aksi Damai Kecam Pelecehan Syari’at Jilbab di Sukoharjo, Ada Apa?
Masa yang hadir terpaksa meninggalkan tempat, tak hanya itu, beberapa wartawan dihadang aparat dan didesak menjauh dari sekitar lokasi, tidak diperkenankan meliput situasi dan kondisi.
SUKOHARJO (voa-islam.com)--Aksi damai yang diselenggarakan Aliansi Anti Penistaan dan Diskriminasi atau ASPIRASI Sukoharjo di Proliman Sukoharjo pada Jum’at (4/12) siang ini dibubarkan aparat bersenjata lengkap dengan alasan yang tidak mendasar.
Personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menghalau setiap massa yang datang menuju lokasi diselenggarakannya aksi untuk menuntut Etik Suryani, salah satu calon bupati Sukoharjo 2020 yang diduga telah menghina jilbab panjang dalam sebuah video orasinya ketika kampanye di Desa Gumpang, Kartasura Sabtu (28/11) lalu.
Masa yang hadir terpaksa meninggalkan tempat, tak hanya itu, beberapa wartawan dihadang aparat dan didesak menjauh dari sekitar lokasi, tidak diperkenankan meliput situasi dan kondisi.
Tak berselang lama, terpasang spanduk berlogo Polri dan Ansor dengan kalimat “Orang Luar Sukoharjo Jangan Bikin Rusuh di Sukoharjo” di sekitar lampu merah. Sebagai pesan larangan bagi orang diluar Sukoharjo agar tidak melakukan hal yang dinilai tindakan yang merusak.
Beberapa personil menyambangi seorang peserta bersama rekan-rekannya kemudian menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berkerumun yang berpotensi sebagai penyebaran covid-19.
“Sekarang di Sukoharjo situasinya kan baru merah, kita menjaga masyarakat agar tidak tertular agar tidak ikut kumpul-kumpul itu yang utama,” katanya seorang peserta menirukan himbauan aparat.
Kasus pelecehan jilbab yang dilakukan Etik Suryani telah menyulut kemarahan umat Islam, hingga saat ini belum ada laporan yang ditanggapi serius oleh pihak berwajib, justru laporan yang dilancarkan oleh enam elemen masyarakat beberapa hari yang lalu dialihkan ke Bawaslu karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu.* [Panjimas/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!