Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 November 2020 21:00 wib
2.556 views
Kemenag Alokasikan 5,7 Triliun Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Agama
JAKARTA (voa-islam.com) - Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan.
Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun.
“Bicara tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pendidikan agama dan keagamaan, kami mendapat dana secara keseluruhan sangat besar, yaitu Rp. 5.793.467.955.000,” terang Menag di Jakarta, Rabu (25/11).
“Ini amanah yang sangat besar dan kami manfaatkan dengan sangat baik,” sambungnya dikutip dari laman kemenag.go.id.
Menurut Menag, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Subsidi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada Madrasah, Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa, Bantuan Operasional untuk Pendidikan Keagamaan Islam dan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Bantuan Daring untuk Pondok Pesantren dan Bantuan untuk Guru RA/Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam
“Termasuk juga untuk anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp100 ribu dan optimalisasi belanja barang,” tutur Menag.
Anggaran PEN untuk bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama, telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I.
Ditjen Pendidikan Islam misalnya, ada anggaran sekitar Rp1,156 triliun. Jumlah ini dialokasikan untuk 9.958.011 siswa RA/Madrasah dengan total anggaran mencapai Rp987.740.505.000,-. Selain itu, ada 1.123.153 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp168.472.950.000,-.
“Terima kasih sekali kepada pemerintah, betul-betul anak sekolah sekarang mendapat perhatian yang lebih baik, termasuk guru, ustadz, dan pembimbing sekolah. Subsidi ini bukan hanya untuk murid saja, tapi juga guru, ustadz, dosen dan lainnya yang terkait dengan bidang pendidikan agar tetap bisa mengajar dengan baik meski situasi Covid,” tandas Menag. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!