Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.481 views

Cegah Perpecahan Umat, IHW: Fatwa Tunggal Halal Harus Tetap dari MUI

JAKARTA (voa-islam.com)—Pada draf naskah Omnibus Law RUU Cipta Kerja terkait UU Jaminan Produk Halal (JPH) dikabarkan menghapus peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas tunggal pemberi fatwa pada produk halal. Artinya, pada draf itu, ormas-ormas Islam di luar MUI diberikan peluang untuk mengeluarkan fatwa produk halal.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyesalkan klausul tersebut pada draf RUU Ciptaker. Menurut Ikhsan, penghapusan wewenang MUI sebagai pemberi fatwa halal berpotensi memecah belah umat.

“Nah ini sangat berbahaya karena akan memicu disintegrasi keulamaan yang selama ini sudah menjadi satu umat di dalam wadah MUI. Nah ini hendak dibiaskan menjadi friksi-friksi,” ungkap Ikhsan sesuai acara Forum Group Discussion (FGD) Omnibus Law terkait Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) di Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

Ikhsan mengatakan MUI sudah mapan menyatukan ormas dan yayasan Islam. MUI juga menjadi wadah para ulama, cendekiawan dan tokoh Muslim dengan anggota di dalamnya adalah ormas-ormas Islam di Indonesia. 

Jika setiap ormas Islam diberi peluang untuk mengeluarkan fatwa, jelas Ikhsan, maka akan terjadi situasi satu produk berbeda fatwa. Ini akan membingungkan umat Islam sebagai konsumen terbesar di Indonesia.

“Akan terjadi perbedaan. Karena adanya berbagai pemahaman atau mazhab yang berbeda. Kalau berbeda, maka hasil fatwa satu produk berbeda. Dan ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelas Ikhsan.

Menurut Ikhsan, ketika terjadi ketidakpastian hukum maka ujung-ujungnya akan menghambat investasi di Indonesia. Padahal, lanjut Ikhsan, salah satu tujuan dari Omnibus Law RUU Ciptaker ini guna meningkatkan investasi di Indonesia. 

Ikhsan menduga, Omnibus Law RUU Ciptaker ini telah dibajak oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. “RUU Omnibus Law ditukangi, atau dibajak. Ada kepentingan-kepentingan yang mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Omnibus Law harus kembali ketujuan awal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Ikhsan.

Pada kesempatan ini, Ikhsan bersama IHW bersuara keras menolak penghapusan wewenang MUI sebagai otoritas tunggal pemberi fatwa produk halal. 

"Ini tidak boleh terjadi,” tegas Ikhsan.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X