Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.120 views

Soal Wacana Ekspor Ganja, Persis: Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaatnya

JAKARTA (voa-islam.com)—Usulan ekspor ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya menuai polemik. Wacana ini sempat disampaikan oleh politikus PKS Rafly dalam rapat Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis, 30 Januari 2020 lalu.

Ekspor ganja ini diusulkan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara sehingga menjadi pendapatan negara dan tentunya berdampak ekonomi kepada petani dan pengusaha. 

Wacana ekspor ganja ini ditanggapi oleh Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Melalui Ketua Bidang Garapan Ekonomi dan Keuangan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Latief Awaludin disebutkan bahwa ganji lebih banyak mudaratanya daripada manfaatnya.

Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuan. Daun ganja bila diolah sedemikian rupa menjadi lintingan rokok, dibakar lalu asapnya dihirup, akan menimbulkan iskar (mabuk). 

Latief mengungkapkan dalam prespektif hukum Islam secara substansi ganja dewasa ini cenderung dijadikan bahan yang bisa mengarahkan kepada kemungkaran yakni memabukkan dan merusak akal sehingga statusnya sama dengan khamr. Adanya unsur manfaat penggunaan ganja untuk dewasa ini sulit dikendalikan karena penggunaannya sudah menjadi zat adaptif yang membahayakan.

"Status hukum ganja sebelumnya difatwakan boleh (halal) oleh sebagian para ulama karena sudah menjadi budaya Aceh dimanfaatkan sebagai bumbu masakan, namun kondisi dewasa ini berubah,”  ungkap Latief seperti dikutip dari laman Persis.or.id, Ahad (2/2/2020).

Doktor Ekonomi Islam itu juga menerangkan dalam kaidah para ulama ushul, hukum berubah karena perubahan kondisi, kebiasaan dan kemaslahatan. "Faktanya hari ini penggunaan ganja untuk kemungkaran di tengah rusaknya moral  manusia dan tentu dampaknya merusak generasi muda,” tanda Latief.

“Dalam menghukumi sesuatu, hendaknya harus mengutamakan sisi madharat (bahaya/negatifnya) dari pada sisi manfaat (positif),” terang Latief.

Soal bakal membawa manfaat pemasukan bagi negara jika ganja diekspor, Latief membantahnya. Justru hal ini bertentangan dengan hukum, ekonomi, sosial dan politik.

"Cukup jelas, selain diharamkan secara syariat, dalam hukum positif ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia karena akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obat terlarang" tambahnya. 

Latief menegaskan, bahwa dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara. Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah diratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X