Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.417 views

Ketua MUI Kabupaten Bogor Berharap SM Dijerat Pasal Penodaan Agama

BOGOR (voa-islam.com)--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji hadir dalam sidang kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu di Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor, dengan terdakwa Suzethe Margaret (SM) di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/10/2019).

Menurut Kiai Mukri, sidang yang digelar terbuka bisa mengungkap isi persidangan sesuai keterangan dan alat bukti yang ada.

Pihaknya berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan terdakwa bisa dijerat sesuai dakwaan yaitu pasal penodaan agama. “Inginnya ketika 156a itu sudah tersangkakan apalagi menjadi dakwaan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan semaksimal mungkin,” jelasnya kepada wartawan usai persidangan, Rabu (16/10).

Selain itu, kata dia, sebagian besar umat Islam juga berharap yang sama. “Umat ini variatif, ingin sidang ini finalnya bisa sesuai apa yang didakwakan yaitu 156a,” kata Kiai Mukri.

Meski demikian, ia sendiri tidak mengkomentari jalannya persidangan, menurutnya hal tersebut khawatir menjadi subjektif.

“Namun sesuai alat bukti, yang penting kita berpegang teguh pada dokumen-dokumen alat bukti yang ada seperti video masuk masjid, pakai alas kaki, bawa anjing, itu dari etika masuk rumah ibadah (masjid) sesuatu yang memang dilarang agama,” jelasnya.

Pasal 156a adalah tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, pelanggaran pasal ini bisa dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Sementara itu, dalam sidang keempat tersebut agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli. Saksi yang hadir antara lain Firdaus (suami terdakwa), Jimmi (tetangga terdakwa) dan Ahmad Ibnu Atoilah selaku saksi ahli dari MUI Kabupaten Bogor.

Ahmad Ibnu Atoilah dalam kesaksiannya menerangkan bahwa perbuatan memakai alas kaki masuk masjid bahkan membawa anjing tidak dibenarkan. Dalam sidang tersebut, ia juga membacakan surat Thaha ayat 12 yang artinya; “Lepaskanlah kedua alas kakimu, sesungguhnya engkau sedang berada di lembah suci Tuwa". Ayat tersebut diterangkan para ulama menjadi dasar hukum bahwa memasuki rumah ibadah (masjid) sebagai tempat suci tidak boleh memakai alas kaki.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X