Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.181 views

IHW Minta Jokowi Terbitkan Perpu Jaminan Produk Halal

JAKARTA (voa-islam.com)—Indonesia Halal Watch (IHW) meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Jaminan Produk Halal. Perpu ini dianggap perlu karena UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal tersebut secara operasional tidak dapat diimplementasikan sesuai tenggat waktu 17 Oktober 2019.

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah mengungkapkan saat ini telah terjadi kegentingan hukum sehingga perlu diterbitkan Perpu.

“Agar proses sertifikasi halal terus berjalan maka perlu instumen hukum yang namanya Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum siap. Perlu Perpu  guna memperpanjang batas waktu kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2019 sampai batas waktu tertentu,” kata Ikhsan di kantor IHW Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Dikatakan Ikhsan, dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH) dijelaskan kewajiban bagi produk-produk yang beredar di Indonesia untuk sertifikasi halal. Kewajiban sertifikasi halal ini mulai berlaku 5 tahun terhitung sejak UU JPH diundangkan.

“Jika UU ini tak terlaksana, maka pemerintah telah melanggar UU. Karena seminggu lagi (17 Oktober 2019), UU tersebut wajib dilaksanakan. Semua produk di Indonesia wajib sertifikasi halal. Jika tidak maka ada sanksi. Nah, sementara BPJPH sampai saat ini belum siap. Jangan ada kekosongan hukum,” ungkap Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, bahwa setidaknya BPJPH harus memenuhi sejumlah instrumen pendukung untuk melaksanakan wajib sertifikasi halal. Instrumen pendukung itu di antaranya harus menyiapkan auditor halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), standar halal, tarif sertifikasi halal, sistem registrasi, label atau logo halal, dan laboratorium. Namun pihaknya beranggapan sejumlah instrumen pendukung tersebut hingga saat ini belum ada sehingga tidak layak untuk diimplementasikan.

Ia mencontohkan soal LPH yang hingga saat ini belum ada LPH yang terakreditasi BPJPH dan MUI sebagaimana Pasal 13 UU JPH, yang mengatur bahwa LPH wajib di akreditasi oleh BPJPH dan MUl. Untuk setiap LPH minimal memiliki tiga auditor halal.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X