Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Agutus 2019 12:51 wib
3.906 views
Menerima Perlakuan Hukum yang Berbeda
JAKARTA (voa-islam.com)- Ustaz Hilmi Firdausi menceritakan kisah kejanggalan perlakuan hukum yang dialami oleh masyarakat. Masyarakat ini mendapatkan perlakuan yang tampak tak semestinya. Sebab ia menolong, misalnya. Bukan menjadi bagian dari mereka yang ia tolong.
Penolong tersebut diadili. Di muka persidangan dengan “tuntutan” membantu (mereka) pendemo ketika itu.
Berikut cuitannya, baru-baru ini:
Ada kejadian di sebuah negeri, di mana orang menolong demonstran dengan memberi air untuk minum dan cuci muka lebih bersalah di mata hukum dibanding orang yang memberi minuman keras kepada demonstran. Yang prtma jelas atas dasar kemanusiaan. Yang kedua entah apa motivasinya. Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.”
Di lain soal, masih di akun Twitter pribadinya dan masih soal penegakkan hukum, ustaz Hilmi menyinggung para pembenci Front Pembela Islam (FPI). Menyinggung soal fitnahnya terhadap FPI atas kerusuhan di Papua beberapa hari lalu.
“Jangan harap keadilan akan tegak jika penebar fitnah dilindungi (kasus fitnah kepada FPI penyebab kerusuhan Papua). Lalu pembakar sang merah putih dimaafkan, pembawa bendera bintang kejora dibiarkan sedang pemberi air minum dan cuci muka kepada demonstran dihukum. Mana Equality before the Law?!”
Apa yang ia cuitkan di atas tersebut rasanya tidak awam bagi masyarakat. Sebabnya, apa yang disampaikan oleh ustaz Hilmi cukup menjadi perhatian publik. Bahkan ada kesan soal-soal tersebut mempunyai nilai informasi yang signifikan.
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!