Rabu, 10 Rajab 1446 H / 19 Juni 2019 10:24 wib
6.095 views
Namanya Dicatut untuk Penipuan, Direktur LPPOM MUI Akan Tempuh Langkah Hukum
JAKARTA (voa-islam.com)--Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan telah terjadi pencatutan nama yang mengatasnamakan dirinya selaku Direktur LPPOM MUI untuk meminta uang kepada sejumlah perusahaan.
“Pada tanggal 7 Juni 2019 atau sekitar awal Juni, ada sesorang atau beberapa orang yang tidak bertanggungjawab dan telah mencatut nama dan menggunakan foto serta jabatan Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, untuk meminta dana kepada sejumlah perusahaan dengan dalih untuk kepentingan LPPOM MUI, maupun untuk pengurusan sertifikasi halal,” ungkap Lukmanul seperti dikutip dari Halalmui.org, Selasa (18/6/2019).
Lukmanul Hakim menegaskan, bahwa dirinya maupun LPPOM MUI tidak pernah meminta sejumlah uang kepada perusahaan pemegang sertifikasi halal MUI maupun yang sedang mengurus sertifikasi halal MUI, di luar keterkaitan dengan sertifikasi halal maupun program edukasi, sosialisasi serta promosi halal.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pihak perusahaan pemegang sertifikasi halal MUI maupun pihak lain untuk tidak melayani permintaan dalam bentuk apapun jika menerima telepon, WA mapun SMS dari seseorang yang mengatasnamakan Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI,” ujar dia.
“Untuk selanjutnya, komunikasi saya dengan pimpinan perusahaan akan dilakukan melalui sekretaris Direksi LPPOM MUI,” lanjut Lukmanul Hakim.
Dikatakan Lukmanul, pihaknya berencana menempuh upaya hukum atas pencatutan dan penyalahgunaan nama Direktur LPPOM MUI.
“Atas tindakan penipuan dengan menyalahgunakan nama Direktur LPPOM MUI, kami sedang melakukan upaya hukum agar pelaku penipuan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!