Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Mei 2019 20:09 wib
6.157 views
Pemuda Muhammadiyah: Penetapan Tersangka UBN Picu Kegaduhan Baru dan Kental Urusan Politik
JAKARTA (voa-islam.com)—Penetapan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) oleh pihak kepolisian berpotensi dapat memicu kegaduhan baru. Hal ini disampaikan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam siaran pers yang diterima Voa Islam, Rabu (8/5/2019).
Siaran pers PP Pemuda Muhammadiyah ini ditandatangani Ketua Umum Sunarto dan Sekjen Dzulfikar AT. Menurut Pemuda Muhammadiyah, UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani. Sehingga, penetapan tersangka oleh polisi tentu mengecewakan publik, khususnya umat Islam.
“Penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai, tidak bisa dinafikkan bahwa UBN adalah salahsatu tokoh penggerak aksi 212 yang belakangan mendukung salahsatu paslon presiden,” tulis Pemuda Muhammadiyah.
“Sehingga siapapun yang melihat perkara ini akan menduga kuat bahwa perkara ini lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya itu sendiri,” lanjutnya.
Pemuda Muhammadiyah menilai, Polri harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat.
Dijelaskan Pemuda Muhammadiyah, UBN telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS (Yayasan Keadilan Untuk Semua) hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan.
Dalam poin pertama siaran persnya itu, Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Polri untuk lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan lainnya dalam proses pemeriksaan terhadap UBN.
Poin kedua, Pemuda Muhammadiyah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam menghadapi perkara yang sedang dihadapi oleh UBN.
Kemudian poin terakhir, “Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap mengfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN.” *[Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!