Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.659 views

Komnas HAM : Pelarangan Makanan dari Luar Bagi Napi Langgar HAM

JAKARTA (voa-islam.com), Wakil Ketua Bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hairansyah mengungkapkan bahwa larangan memberikan makanan dari luar Lapas kepada penghuni lapas adalah pelanggaran HAM.

"Melarang memberikan makanan dari luar sebenarnya itu kan nggak boleh, dia bisa diberikan (makanan dari luar), tapi kan harus ada pemeriksaan oleh pihak lapas, standarnya kan begitu," ungkapnya ditemui di gedung Komnas HAM, beberapa waktu lalu (3/9/2018).

Meskipun sebuah pelanggaran HAM jika melakukan pelarangan makanan dari luar, Hairansyah mengungkapkan bahwa mungkin saja ada keadaan yang hanya pihak Lapas yang mengetahu, sehingga melarang makanan dari luar.

"Kita kembalikan lagi kepada pihak lapas sebagai pemegang otoritas di sana, bagaimana perlakuan itu, mungkin ada situasi-situasi tertentu yang mereka pertimbangkan yang lain, tapi prinsipnya sebenarnya hak dari penghuni lapas itu harus dipenuhi," ungkapnya.

Salah satu hak para lapas yang tentunya tidak boleh dilanggar adalah hak menerima kunjungan dan mendapatkan makanan dari luar.

"Prinsip dasarnya, tidak dibenarkan untuk melarang selama masih memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Lapas," ungkapnya. Hairansyah kembali menegaskan bahwa sebuah pelanggaran HAM jika melakukan pelarangan tanpa ada kejelasan. Karena dalam konteks tahanan, seseorang punya hak mendapatkan perlakuan secara wajar dalam koridor HAM.

"Jadi kalau itu kategorinya adalah bagian dari hak yang harus dia peroleh, berarti ada pelanggaran hak. Tapi apakah hak ini berkaitan dengan HAM, tentu harus dilihat lagi, HAM nya seperti apa, misalnya menyangkut dia tidak boleh beribadah, berarti kebebasan menjalankan ibadah dihalangi, tapi untuk masalah makanan, selama dia terpenuhi di dalam tahanan, tentu makanan dari luar itu sebagai suplemen saja, penambah saja," ujarnya.

"Hak dia terpenuhi untuk mendapat perlakuan dan makanan di dalam tahanan, bahwa kualitas makanannya seperti apa, tentu harus dilihat lagi. Apakah kemudian makanan dari luar itu kualitas makanannya tidak memenuhi ketentuan gizi atau sebagainya, bisa jadi terjadi pelanggaran hak dalam konteks makanan yang disediakan untuk penghuni lapas, tapi ketika dari luar ingin memberikan makanan tapi dilarang, tentu selama dia terpenuhi haknya di dalam lapas, maka tidak masalah. Tidak dalam kategori pelanggaran ham yang dimaksud," lanjutnya.

Terakhir, ia kembali menegaskan bahwa ketika ada pelarangan tanpa ada alasan yang jelas, adalah pelanggaran HAM. "Jadi selama di dalam lapas hak dia sudah terpenuhi, terkait makanan itu, dari luar itu hanya suplemen sifatnya. Karena seseorang di dalam lapas kan, jadi ada sebagian hak dia dikurangi," tukasnya. (bil/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X