Presiden Suriah Al-Sharaa Termasuk Salah Satu dari 100 Orang Paling Berpengaruh Versi Majalah TimeJum'at, 18 Apr 2025 09:57 |

PESAWARAN (voa-islam.com)—Kasus penganiayaan kepada juru dakwah kembali terjadi. Kali ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran Lampung Ustaz Endang Zainal Kadir menjadi korban.
Diduga pelaku adalah seroang bakal calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial HNR.
Seperti dikutip dari Suara, aksi penganiayaan itu terjadi saat Ustaz Endang memberikan ceramah dalam pengajian di Desa Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Jumat 7/9) malam.
Disebutkan bahwa HNR tersinggung dengan ceramah yang disampaikan Ustaz Endang.
Akibat dari penganiayaan ini, Ustaz Endang menjalani perawatan di RSUD Pesawaran. Tak puas hanya menganiaya, HNR minta Ustaz Endang mundur sebagai Ketua MUI.
Semnetara itu, dikutip dari RMOLLampung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Iptu M Hasbi Eko Purnomo mengatakan, telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami telah menerima laporannya," ucapnya, Ahad (9/9/2018).* [Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Presiden Suriah Al-Sharaa Termasuk Salah Satu dari 100 Orang Paling Berpengaruh Versi Majalah TimeJum'at, 18 Apr 2025 09:57 |