Kamis, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 26 April 2018 11:04 wib
5.032 views
PA 212: Pertemuan Dengan Istana untuk Hentikan Kriminalisasi Ulama
JAKARTA (voa-islam.com), TIM 11 Ulama Alumni 212 menjelaskan perihal beredarnya foto dan kabar pertemuan Tim 11 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Ahad (22/4).
Menurut Tim 11, pertemuan membicarakan upaya penghentian kriminalisasi ulama dan aktivis tersebut adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, serta tidak ada wartawan istana yang menyaksikan.
"Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212," kata Ketua PA 212, KH. Slamet Maarif membacakan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Tebet , Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Menurut Slamet, pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga Negara.
"Para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya,"jelas Slamet.
Walaupun demikian, Ulama tetap menyampaikan dengan cara yang santun sebagai tugas amar ma'ruf nahi munkar kepada Presiden, bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadits Nabi Saw.:
أَلَا إِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Ketahuilah, jihad yang paling utama adalah mengatakan kata-kata yang benar yang di depan penguasa yang jair. (Musnad Ahmad Juz 17/228).
"Menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan Ulama serta Umat Islam,"ujarnya.
Tim 11 meminta istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat istana yang tidak bisa menjaga rahasia Negara.
Tim 11 juga menegaskan bahwa para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar.
"Dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212," pungkasnya.
Diketahui, Tim 11 Ulama Alumni 212 terdiri dari Ketua KH. Misbahul Anam, Sekretaris KH. Muhammad al Khaththath, dan anggota diantaranya KH. Abdul Rasyid AS, KH. Abah Roud Bahar, KH. Slamet Maarif, MM, Drs. H. Usamah Hisyam, KH. Sobri Lubis, KH. Muhammad Husni Thamrin, Ustadz H. Muhammad Nur Sukma, Ustadz H. Yusuf Muhammad Martak, dan Ustadz H. Aru Syeif Asadullah. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!