Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.879 views

Puisi Sukmawati Dinilai Penuhi Unsur Tindak Pidana

JAKARTA (voa-islam.com), Perhimpunan Badan Hukum Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Kalimantan Selatan menilai puisi putri proklamator, Sukmawati Soekarno Putri sudah memenuhi delik pidana.

Diketahui, pembacaan puisi oleh Sukmawati Soekarno Putri di acara Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu, dinilai sudah menjurus SARA bahkan bisa jadi melecehkan syariat Islam.

"Menurut saya memenuhi unsur tindak pidana dalam pasal 156a huruf a KUHP," kata Ketua KSHUMI, Dr.Mispansyah, SH.MH dalam keterangannya, Banjarmasin, Selasa (3/4/2018).

Mispansyah menjelaskan bahwa dalam rumusan Pasal 156a KUHP seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun, yaitu barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan:
a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia.

b. Dengan Maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

"Pasal 156a KUHP ini ada dua jenis tindak pidana penodaan agama yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan Pasal 156a huruf b KUHP, apabila terpenuhi salah satu bentuk unsur dari huruf a maupun huruf b saja, maka pelakunya sudah dapat dipidana,"ujarnya.

Lanjutnya, unsur Pasal 156a huruf a KUHP yaitu dengan sengaja, dimuka umum, mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau  penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Mispansyah menerangkan soal unsur dengan sengaja, unsurnya cukup pernyataan atau perbuatan itu dilakukan dengan kesadaran yang bersifat menodai atau merendahkan suatu agama.

"Unsur  ini terpenuhi dengan membaca puisi yang isinya  merendahkan/melecehkan/ menodai syariat Islam berupa cadar dan azan yang merupakan  bagian dari ajaran Islam,"tuturnya.

Sementara, unsur di muka umum ini terpenuhi yaitu apabila pernyataan atau perbuatan cukup diucapkan di hadapan pihak ketiga, yaitu dihadiri 1 orang saja sudah cukup memenuhi unsur di muka umum. Atau pernyataanya atau perbuatannya didengar publik ini termasuk di muka umum.

"Dan Ibu Sukmawati membacakan puisi di acara pagelaran busana 29 tahun Anne Avantie (perancang busana wanita). Unsur di muka umum terpenuhi,"bebernya.

Mispansyah menyatakan bahwa unsur perbuatan ini bersifat alternatif, yaitu cukup salah satu unsur dari pernyataan atau perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia.

"Perbuatan Ibu Sukmawati yang terpenuhi disini adalah penodaan terhadap agama,"katanya.

Mispansyah menerangkan penafsiran "Agama" menurut Pasal 156a KUHP yaitu:

a. Jaminan kemerdekaan bagi tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.
b. Jaminan kemerdekaan bagi tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
c. Agama itu sendiri yang bersendikan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
d. Ajaran agama yang bersangkutan.
e. Kitab suci.
f. Lembaga, perhimpunan, golongan sesuatu agama.
g. Tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.

Dari penafsiran mengenai agama, unsur yang terpenuhi dalam kasus Sukmawati adalah tentang ajaran agama. Dalam penggalan puisi itu, katanya lagi, ada frasa kalimat "Aku tak tahu Syariat Islam yang kutahu sari konde Ibu Indonesia sangatlah Indah lebih cantik dari cadar dirimu..."

Frasa kalimat  lainnya "Aku tak tahu syariat Islam yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangat elok Lebih merdu dari alunan adzan mu.."

"Cadar merupakan ajaran Islam, dikalangan para imam mazhab menghukumi wajib, sunnah, mubah, karena ini ikhtilaf maka diserahkan kepada umat Islam memilih mana yang dianggap dalilnya terkuat, artinya cadar ini merupakan ajaran Islam,"ucapnya.

Adapun adzan, sambung Mispansyah, adalah panggilan kepada umat Islam bahwa telah tiba waktu untuk shalat.

"Dengan membandingkan sesuatu yang ibu Sukmawati tidak paham dan isinya bersifat merendahkan, maka unsur perbuatan penodaan terhadap agama Islam terpenuhi,"tandasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X