Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Februari 2018 11:32 wib
7.243 views
Keluarga Dinilai Berhak Tahu Penyebab Kematian Muhammad Jefri
JAKARTA (voa-islam.com), Belum tuntas penyelesaian kasus kematian Siyono, kembali muncul kasus "Siyono jilid kedua". Kali ini melanda Muhammad Jefri (MJ). Ia mengalami seperti yang dialami Siyono, terduga teroris yang tewas setelah ditangkap Densus 88.
Demikian diungkap Mantan Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017, Maneger Nasution dalam keterangannya Jakarta, 15 Februari 2018.
"Narasi publiknya juga hampir sama. Sriyono mati dengan narasi akibat berkelahi dengan dua orang oknum Densus 88. Sedang MJ tewas dinarasikan akibat penyakit dalam," kata Maneger.
Menurut Maneger, semua mafhum bahwa terorisme adalah musuh kemanusiaan. Hanya penanganannya harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Kepolisian tidak diberikan mandat oleh konstitusi dan UU untuk membunuh warga negara meskipun untuk menangani terorisme.
"Dalam sistem hukum Indonesia, terduga pelaku kejahatan sekalipun harus diberi ruang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum,"ucapnya.
Kembali ke Siyono, imbuh Maneger, bahwa Siyono lebih "beruntung". Komnas HAM saat itu masih "berani" menunaikan mandatnya. Meskipun dalam pelaksanaan mandatnya Komnas HAM membangun kemitraan strategis dengan masyarakat sipil, dalam hal ini PP Muhammadiyah.
"Akhirnya, dokter forensik Muhammadiyah memastikan secara scientific bahwa kematian Siyono bukan akibat perkelahian. Ia mati karena kesakitan akibat beberapa tulang rusuknya patah karena benturan benda tumpul,"jelasnya.
Sejauh ini, katanya lagi, nasib MJ kelihatannya belum seberuntung Siyono. Keluarga MJ belum dapat sinyal bahwa Komnas HAM "berani" menunaikan mandatnya menginvestigasi kasus yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran HAM itu.
"Untuk itu, Presiden sebaiknya memerintahkan Kapolri untuk menginvestigasi kasus tersebut," tukas Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu
Maneger juga menyarankan agar Kepolisian menjelaskan secara terbuka ke publik, khususnya keluarga MJ, tentang penyebab kematian MJ yang sesungguhnya.
"Sebab keluarga punya hak untuk mengetahui sebab kematian anggota keluarganya (rights to know),"katanya.
Maneger mengimbau Komnas HAM sejatinya harus menunaikan mandatnya menginvestigasi kematian MJ yang terindikasi kuat sebagai pelanggaran HAM.
"Jika dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk tim adhoc dengan melibatkan masyarakat sipil,"lontarnya.
Maneger berpendapat Negara harus hadir menjamin keamanan dan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan MJ. Terutama masa depan anaknya MJ. Kehadiran Negara diperlukan sehingga tidak ada dendam keluarga terhadap pemerintah, khususnya polisi/densus 88.
"Negara harus memastikan tidak ada lagi kasus-kasus yang sama, Siyono dan MJ jilid berikutnya, dimasa yang akan datang guarantees of nonrecurrance,"tandasnya. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!