Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
JAKARTA (voa-islam.com), Senator Jakarta, Fahira Fahmi Idris mengaku terkejut dengan disahkannya PERPPU no. 2 tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang oleh DPR RI. Fahira menilai undang-undang tersebut berpotensi menimbulkan kediktatoran.
"Innalillahi.. Sah sudah, regulasi yang berpotensi anti-demokrasi disahkan oleh lembaga demokratis bernama DPR menjadi Undang-Undang,"kata Anggota DPD RI itu dalam keterangannya, Selasa (24/10/2017).
Wanita yang akrab disapa Uni Fahira itu berpendapat, sebenarnya UU No.17 Tahun 2013 tentang Ormas masih memadai digunakan Pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena melalui mekanisme pengadilan sebagai salah satu ciri negara demokrasi. Ia juga meyakini sangat banyak alasan untuk patut menolak Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU itu.
"Yang membedakan negara demokrasi dan bukan demokrasi adalah sejauh mana lembaga Peradilan diberi peran dalam menjaga check and balance dari pemegang kekuasaan,"ucap pegiat anti miras itu.
Lanjut Uni Fahira, jika negara tersebut demokratis, maka lembaga peradilan menjadi aktor kunci menjaga check and balance dari pemegang kekuasaan, sehingga akuntabilitasnya terjaga sebagaimana aturan main dari demokrasi.
"Lembaga peradilan dalam negara demokrasi juga sebagai pemasti agar tidak ada kebijakan pemegang kekuasaan yang melanggar HAM,"ujar Ketua Ormas Bang Japar #FI (Kebangkitan Jawara & Pengacara) itu.
Dalam negara demokrasi, menurutnya, hanya lembaga peradilan yang paling obyektif memutuskan sebuah tindakan itu sebuah pelanggaran hukum atau tidak, bukan Pemerintah. Oleh karena itu, baginya, membubarkan ormas lewat pengadilan menjadi konsekuensi jika bangsa ini ingin tetap teguh memegang prinsip demokrasi
"Perppu Ormas yang sudah disahkan DPR ini menunjukkan rezim saat ini sukanya menempuh jalan pintas dan sporadis dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, walau cara pintas tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah kita sepakati bersama sejak reformasi yaitu demokrasi,"kritik Uni Fahira.
Untuk Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU ini, katanya lagi, prinsip demokrasi tidak dijalankan karena lembaga peradilan tidak diberi peran sama sekali. Padahal, keputusan pembubaran sebuah ormas menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Saya yakin Perppu ini akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena selain tidak memenuhi unsur kegentingan juga mengabaikan lembaga peradilan sebagai salah satu pilar demokrasi,"pungkasnya. (bilal/voa-islam)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |