Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 25 September 2017 19:34 wib
5.907 views
Datangi DPR, Ormas Islam Adukan Kekerasan dan Dugaan Acara PKI di LBH
JAKARTA (voa-islam.com), Forum Umat Islam (FUI) bersama sejumlah ormas mengadukan kasus kekerasan aparat terhadap massa anti-PKI di depan kantor LBH Jakarta kepada DPR-RI.
Ormas Islam menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon juga dengan maksud menjelaskan duduk perkara peristiwa.
Perwakilan FPI Ustadz Jafar Shodiq menjelaskan bahwa LBH Jakarta bukan pertama kali mengadakan acara bernuansa pro-PKI. Dia meminta pemerintah tegas menindak LBH.
"Acara ini sudah beberapa kali diselenggarakan LBH, sampai akhirnya menimbulkan korban di masyarakat sampai Kapolda datang. Ini satu penghinaan terhadap sebuah institusi negara. Kami seyogyanya mencurigai LBH dijadikan alat untuk memecah belah bangsa Indonesia,"katanya saat audiensi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin Siang (25/9/2017).
Wasekjen FPI tersebut juga menyesalkan perlakuan aparat keamanan kepada massa anti-PKI. Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban kebengisan aparat ketika massa anti-PKI sedang berunjuk rasa di depan Gedung LBH Jakarta.
"Para pecinta Pancasila mengajukan protes-protes. Tapi kenapa kok tindakannya begini. Korban banyak berjatuhan ada yang ditembak peluru karet, ada yang dilindas motor trail, ada yang dipukuli dan dikejar sampai Jl. Kramat Raya, motor-motor ojek juga dibuang ke Kali. Mereka banyaj tukang ojek yang mnedengar acara PKI langsung turun, mereka banyak jadi korban,"ucapnya.
Ustadz Jafar meminta negara untuk mengawal Tap MPRS no. XXV 1966 tentang pelarangan PKI dan ajarannya serta meminta MKD untuk memberhentikan anggota DPR yang bertentangan dengan Pancasila dan berbau PKI, seperti dr. Ribka Tjiptaning.
"Kita minta DPR mengawal konstitusi tentang larangan PKI itu betul-betul. Ada tuntutan juga kepada DPR agar MKD memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan anti Pancasila,"katanya.
Sementara itu, Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif membacakan kronologis peristiwa kekerasan di depan Kantor LBH. Setelah membacakan, Slamet memberitahukan rencana Aksi Unjuk Rasa pada 29 September 2017 di depan Gedung DPR.
"Kami akan menggelar unjuk rasa Tolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI. Tidak kurang dari 50.000 massa diturunkan besok pada bada Jumat. Mohon pak Fadli bisa mengkondisikan pimpinan DPR untuk menemui perwakilan pengunjukrasa,"ungkapnya.
Menanggapi pengaduan umat Islam, Fadli Zon meminta agar umat Islam melakukan pendalaman atas peristiwa kekerasan di LBH Jakarta dan dugaan acara berbau PKI, serta bukti atas apa yang dicurigai.
"Perlu ada semacam kajian apa yg sebenarnya terjadi. Kalau misalnya ada seminar yang mendukung komunisme jelas itu melanggar Tap dan UU 2009. Yang kita butuhkan adalah bukti-buktk. Mungkin bisa disampaikan melalui flashdisk misal ada bukti soal seminar dan lagu genjer-genjer,"jelasnya.
Menurut Fadli, kajian mendalam dan penyediaan alat bukti dibutuhkan untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Supaya, tidak terjadi asal tuduh tanpa bukti.
"Kalau informasinya benar tidak jadi masalah. Tapi kalau tidak benar bisa menjadi masalah. Sebab, ini adalah suatu peristiwa, tetapi kita tidam ingin terulang,"ucapnya.
Fadli juga menegaskan bahwa Tap MPRS tentang pelarangan ajaran Komunisme dan PKI sudah jelas dan tidak bisa diubah. DPR berkomitmen untuk menegakkan TAP MPRS tersebut.
"Dan itu sudah jelas menjadi panduan hukum dalam perundang-undangan kita. Ini akan kami teruskan,"tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, ormas Islam membawa korban penembakan dan kskerasan aparat keamanan saat massa anti-PKI menggeruduk kantor LBH Jakarta untuk membubarkan acara yang dituding berbau PKI.
Turut hadir dalam pertemuan itu di antaranya, Sekjen FUI Ustadz Muhammad Al Khaththath, KH Nursasih (ulama Betawi), Ustadz Jafar Shadiq (Waketum FPI), Ustadz Zulfi Syukur (DDII), Ustadz Mashur (DAINA), HM Mursalin (FUI), Ustadz Mohammad Nur Sukma (Tim Pembela Ulama & aktivis) dan lain lain. (Bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!