Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.768 views

Tim Advokasi Desak Hentikan Penutupan Paksa Ponpes Ibnu Mas'ud

JAKARTA (voa-islam.com), Ratusan santri pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor terancam kehilangan pondok mereka pada tanggal 17 September 2017. Ibnu Mas’ud tempat pengajaran hafalan Al-quran yang banyak memfasilitasi anak tidak mampu dan terpinggirkan, dianggap sebagai sarang teroris dan mengajarkan tindakan terorisme.

Demikian diungkapkan tim Advokasi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud,  Usman Hamid dalam jumpa persnya,  Jakarta,  14 September 2017. Tim advokasi itu terdiri dari Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuaf, Social Movement Institute, Amnesty Internasional Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

"Perasaan tidak adil terhadap tindakan pemerintah dan trauma yang mendalam dikhawatirkan akan muncul pasca pembubaran," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2017).

Oleh karenanya, Tim advokasi Pesantren Ibnu Mas’ud memprotes ancaman tersebut. “Tim advokasi pondok pesantren Ibnu Mas’ud menolak pembubaran Pesantren Ibnu Mas’ud,” ujar Usman.

Usman menerangkan upaya pembubaran Pesantren Ibnu Mas’ud dipicu oleh peristiwa pembakaran umbul-umbul Merah Putih oleh seorang pengasuh santri berinisial MS, pada tanggal 16 Agustus 2017. MS diduga sedang dalam tekanan psikologis.

Merespons tindakan MS, massa lalu mendesak para pimpinan kecamatan supaya menutup pondokpesantren Ibnu Masud.

Berdasarkan hasil dari musyawarah pimpinan kecamatan, tiga orang pengurus pesantren menandatangani pernyataan akan membubarkan pesantren pada tanggal 17 September 2017.

Usman mengatakan, tim advokasi telah mendalami peristiwa tersebut dan berpendapat aksi pembakaran adalah tindakan individual dan di luar sepengetahuan pengurus pondok.

“sehingga, tidak bisa diganti dengan hukuman kolektif kepada seluruh pengurus dan semua murid berupa pembubaran pesantren. Terlebih MS ini juga telah mengakui kesalahannya dengan alasan khilaf, karena kondisi psikologis dan dia ini memang merasa kecewa terhadap pemerintah karena banyaknya hal-hal ketidakadilan, korupsi,” tuturnya.

Selain itu, katanya lagi, tim advokasi juga telah mencermati bahwa pasal perusakan bendera yang dikenakan kepada MS adalah keliru. Karena, umbul-umbul tidak memenuhi kualifikasi bendera sebagaimana Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Instrumen HAM internasional tidak memberikan kewenangan negara untuk melakukan upaya pemidanaan berdasarkan konsep penghinaan, penodaan atau pencemaran suatu simbol-simbol abstrak. Terduga pelaku pembakaran umbul-umbul seharusnya hanya diancam pasal-pasal pidana umum seperti perusakan barang milik orang lain atau publik,” pungkasnya.  (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X