Ahad, 17 Jumadil Akhir 1446 H / 14 Mei 2017 04:46 wib
8.472 views
Kol (Purn) TNI Herman Ibrahim: Kalau Mau Membubarkan HTI Buktikan Dulu Kesalahannya di Pengadilan
BANDUNG (voa-islam.com) - Kol. (Purn) TNI Herman Ibrahim memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Herman jika pemerintah ingin membubarkan HTI maka pemerintah harus membuktikan dulu kesalahan HTI itu seperti apa.
"Kalau mau membubarkan HTI ya silahkan tapi ya harus dibuktikan dulu di pengadilan di mana letak kesalahan HTI," katanya kepada voa-islam.com, Kamis (11/02) usai menghadiri sebuah acara.
"Kalau di pengadilan ternyata terbukti yang silahkan saja dibubarkan HTI, tapi kalau ternyata tidak terbukti pemerintah jangan semena-mena ini kan negara demokrasi," pungkasnya.
Beberapa hari yang lalu Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamana (Kemenkopulhukam) berencan membubarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Rencana pembubaran ormas HTI, yang tindakannya dinilai bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Menkopohukam Wiranto dalam sebuah konferensi pers. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!