Dengan demikian kasus ini akan diserahkan kepada kejaksaan.
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya. * [Rol/Syaf/voa-islam.com]
Bekali Murid Ilmu Jurnalistik, SPI Jakarta Siap Cetak Agen PerubahanSabtu, 03 Oct 2026 09:49 |
|
Ketika “Omon-omon” Pendidikan Gratis Terbentur Anggaran, Apa Jawaban Islam?Jum'at, 02 Oct 2026 00:25 |






