Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Ustadz Jeje Zaenuddin, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menganggap langkah penertiban Perda Miras oleh Menteri Dalam Negeri adalah upaya untuk melindungi miras agar tetap legal di kalangan tertentu.
Hal ini, menurut Ustadz Jeje dianggap bertentangan dengan semangat ajaran Islam yang mana telah dijamin oleh undang-undang.
“Ini bertentangan dengan semangat dasar umat Islam yang dijamin oleh undang undang yaitu menolak miras secara total sebab bertentangan dengan syariat Islam,” ungkap Ustadz Jeje kepada Voa-Islam melalui pesan elektronik baru-baru ini.
Bagi Ustadz Jeje yang juga Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), pemerintah seharusnya mendukung pelarangan miras di Indonesia.
“Seharusnya pemerintah berpikir dan berencana memperkeras hukuman peminum miras, pengedar, maupun produsennya, dan memaksimalkan penegakan hukum dari peraturan peraturan yang telah dibuat, bukan malah mewacanakan memperlonggar dan mencabut perda yang ketat," ujar dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com