Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.116 views

Ade Armando Harus Taubat & Minta Maaf Kepada Kaum Muslimin, Jika Tidak Mau Masukkan ke Pengadilan

BANDUNG (voa-islam.com) - Beberapa waktu silam, Ade Armando, aktifis Islam liberal mengeluarkan pernyataan yang menyakii hati umat Islam. Dosen Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan bahwa Al-Qur`an dan Hadits tidaklah bisa dijadikan dasar hukum, karena kerap memicu berbagai musibah.

Menurut Ketua Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Ustadz Suryana Nurfatwa, Ade Armando dengan ungkapannya bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah karena kerap memicu berbagai musibah, ungkapan tersebut sudah menghina Allah dan Rosul-Nya.

"Berarti penodaan agama sudah dilakukan sama dia. Al-Qur'an adalah petunjuk bagi orang yang bertaqwa bukan sumber konflik, jika ada yang merasa terusik dengan isi Al-Qur'an berarti orang atau kelompok itu bermasalah," katanya kepada voa-islam.com, Selasa (26/04).

Ade harus bertaubat dan minta maaf kepada kaum Muslimin. Jika tidak maka Ade layak dilempar kepengadilan karena sudah melakukan penodaan agama, dia melanggar UU no.1/pnps/1965 dan KUHP psl 156a berhak diganjar dengan 5 th penjara

Al-Qur'an menurut Suryana isinya adalah petunjuk untuk memelihara alam semesta, manusia dan kehidupan. Maka Al-Qur'an sumber kedamaian dan keteraturan bukan sumber konflik atau masalah. Orang kafir saja dilindungi asal tidak memerangi. Masalah sebelah mananya?.

"Kecuali dia memerangi, mau bikin kerusakan dimuka bumi ini, ya otomatis gerakan nahyi munkar dari penganut ajaran Al-Qur'an akan siap menumpas, dalam kasus seperti itu bukan terjadi konflik tetapi aplikasi tanggung jawab. Kalau tidak mau dikritisi atau ditumpas janganlah berbuat makar kepada aturan Allah ygan ada di Al-Qur'an dan As-Sunnah yang mengatur contoh serta penjabaran. Orang kafir pun akan nyaman dengan isi Al-Qur'an dan As-Sunnah," jelasnya.

"Ade harus bertaubat dan minta maaf kepada kaum Muslimin. Jika tidak maka Ade layak dilempar kepengadilan karena sudah melakukan penodaan agama, dia melanggar UU no.1/pnps/1965 dan KUHP psl 156a berhak diganjar dengan 5 th penjara," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X