Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 5 April 2016 11:17 wib
8.260 views
LBH: Kita Bukan Membela Terorisme tapi Membela untuk Mendapatkan Keadilan
JAKARTA (voa-islam) Arif Maulana, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH menjelaskan dukungannya atas usaha Muhammadiyah untuk mengungkap keadilan pada kasus Siyono yang alami penyiksaan berujung kematian. Arif menegaskan bahwa segala bentuk dukungan hukum kepada terduga terorisme tidaklah dapat diartikan mendukung terorisme.
“Yang terpenting ini, apapun tindak pidananya, ketika seorang kuasa hukum melakukan pendampingan yang dibela bukanlah tindak pidananya,” jelas Arif beberapa saat lalu di gedung Muhamadiyah, Jakarta.
Arif lebih jauh menjelaskan, “Misalkan dalam kasus terorisme, yang dibela bukanlah terorismenya, tapi yang dibela adalah hal orangnya untuk mendapatkan keadilan."
Arif menginginkan agar masyarakat tidak beranggapan bahwa membela terduga terorisme yang mengalami ketidakadilan adalah mendukung terorisme.
“Jangan sampai ada stigma membela tersangka terorisme adalah membela terorisme. Itu salah besar,” tegasnya. (sendia/voa-islam)
Editor: RF
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!