Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Januari 2016 09:03 wib
6.750 views
Saksi Sebut Sidang Teleconference di Bawah Tekanan Densus 88, Ustadz Ba'asyir Tidak Terlibat
CILACAP (voa-islam.com)—Selain Habib Muhammad Rizieq Syihab, dihadirkan pula Komarudin alias Abu Yusuf sebagai saksi pada sidang lanjutan peninjaun kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Selasa (26/1/2016).
Kepada majelis hakim, Abu Yusuf menegaskan bahwa Ustadz Ba’asyir tidak terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.Ia mengatakan bahwa yang merencanakan pelatihan militer di Aceh adalah Dulmatin. Sementara dirinya hanya diserahi untuk melatih dan ia pun tak mengetahui tentang pendanaan pelatihan militer di Aceh.
(Baca: Habib Rizieq: Latihan Militer di Aceh Dipersenjatai Oknum Polri dan Latihan di Mako Brimob )
Kemudian, terjadi pertentangan antara pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan kuasa hukum Ustadz Ba’asyir perihal, apakah Abu Yusuf pernah dihadirkan dalam di PN Jakarta Selatan atau melalui teleconference.
“Saya tidak pernah hadir,” tegas Abu Yusuf.
Abu Yusuf mengaku tak pernah hadir dan diperiksa di PN Jakarta Selatan, kesaksiannya dilakukan melalui teleconference di Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia pun mengungkapkan ketika dirinya menjadi saksi dalam persidangan Ustadz Ba’asyir melalui teleconference, ia berada dalam tekanan Densus 88 Antiteror.
“Pelaksanaan sidang dengen teleconference itu di tengah-tengah Densus dan Brimob, tidak semuanya saya ungkap. Baru sekaranglah saya ungkap semuanya dengan disaksikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan semua yang hadir di sini, saya nyatakan bahwasanya sama sekali tidak ada keterlibatan beliau,” tandas Abu Yusuf.* [PM/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!