Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Januari 2016 02:36 wib
6.802 views
Jaksa Belum Bisa Beri Tanggapan, Sidang PK Ustadz Ba'asyir Dilanjutkan Dua Pekan Lagi
CILACAP (voa-islam.com)—Nyoto Hindaryanto, Ketua Majelis Hakim sidang peninjauan kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir memutuskan akan melanjutkan sidang pada Selasa, 26 Januari 2016 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah.
Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang PK Ustadz Ba’asyir untuk memberi waktu kepada jaksa menyusun tanggapan memori PK yang dibacakan kuasa hukum dan penegasan PK yang dibacakan Ustadz Ba’asyir.
“Karena jaksa bisa memberi tanggapan, maka dberi waktu selama dua pekan. Sidang akan dilanjutkan Selasa, 26 Januari untuk mendengarkan tanggapan jaksa,” kata Nyoto seraya menutup sidang.
Dalam sidang PK, Selasa (12/1/2016) yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB ini dihadiri pula ratusan simpatisan Ustadz Ba’asyir yang berkumpul di halaman PN Cilacap. Di tengah-tengah persidangan, massa juga membentangkan spanduk yang berisi permintaan pembebasan Ustadz Ba’asyir.
Sesekali pekikan takbir juga terdengar di sela-sela jalannya persidangan. Sidang berjalan tertib dan lancar.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!