Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Mei 2015 23:00 wib
5.600 views
Soal Penahanan Novel, Presiden Jokowi Tak Berarti di Mata Polri?
JAKARTA (voa-islam.com) – Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, penyidik KPK Novel Baswedan ‘benar-benar’ ditahan pihak kepolisian. Padahal, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan agar Novel tidak ditahan, Jum’at (1/05/2015) siang tadi. Apakah ini bukti, Jokowi tak ada arti di mata korp Bhayangkara ini?
"Tadi saya sudah perintahkan ke Kapolri agar tidak ditahan," ujar Jokowi kepada wartawan usai sholat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5/2015), seperti yang dilansir detik.com.
Berdasarkan pernyataan Jokowi tadi, Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu melemparkan kritik untuk Kapolri Jenderal Badrodin terkait penangkapan dan penahanan penyidik KPK ini. Pengacara berharap agar Novel tidak ditahan sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo siang tadi.
"Sekarang yang harus tanggung jawab Kapolri. Bagaimana tetap satu komando dengan Wakapolri dan Kabareskrim, dengan dia dan presiden. Ini ada garis komando yang patah," katanya di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/5/2015).
* uasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu memberikan keterangan. [foto: detik]
Dia mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyebut bahwa Novel tidak ditahan. Perempuan yang akrab disapa Kanti ini menganggap Novel sudah ditahan namun dia tidak mau tanda tangan surat penahanan.
"Kami mau menyampaikan ke Jokowi. Kalau Jokowi bilang Novel jangan ditahan dan Kapolri bilang tidak ditahan itu bohong. Novel ada surat penahannya dan dia menolak menandatanganinya. Tapi Polisi menahan Novel dan tidak mengikuti perintah Jokowi," ucapnya.
Kanti berujar penangkapan Novel tidak bisa dipisahkan dengan penetapan status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka pada Januari lalu. Status tersangka itu sendiri sudah digugurkan saat gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan dikabulkan PN Jaksel.
"Motifnya bukan penegakan hukum. Motifnya nonhukum. Ini tidak bisa dilepaskan. Kita bohongi publik kalau bilang tidak ada hubungannya Budi Gunawan dengan penangkapan Novel sekarang," ujarnya.
Sepertinya, berbohong sudah menjadi kebiasaan para pejabat. Sebagai rakyat kecil, kita hanya bisa geleng-geleng kepala. [PurWD/dtk/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!