Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 23 Maret 2015 17:45 wib
7.465 views
Ust. Iim Ba'asyir Pimpin Delegasi DSKS Tagih Janji Walikota untuk Solo Bebas Miras
SOLO (Voa Islam) – Sekitar 1 tahun lalu, Walikota Solo, FX Rudyatmo menandatangani Surat Dukungan Walikota Surakarta untuk Terwujudnya Masyarakat Solo Bebas Minuman Keras (Miras)/ Minuman Alkohol. Dimana pada intinya, Walikota Solo menyatakan komitmen untuk membuat Perda Pelarangan Miras (Anti Minuman Beralkohol) secepatnya agar tatanan masyarakat yang terlindungi dari dampak negatif dari produksi, distribusi dan konsumsi Miras segera terwujud di Kota Surakarta.
Maka hari Senin ini (23/3) kurang lebih pukul 1 (satu siang) tadi, delegasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) kembali menagih janji Walikota Solo tersebut. 7 (tujuh) orang pengurus DSKS dipimpin ustadz Abdul Rochim Ba’asyir (putra bungsu Ustadz Abu Bakar Ba’asyir fakkalohu asroh) datang dan diterima langsung FX Rudy di ruangan kerjanya.
Kegiatan ‘menagih janji’ tersebut sebagaimana yang dibahasakan oleh Endro Sudarsoso, SPd.I selaku anggota Divisi Advokasi DSKS kepada wartawan, berlangsung sangat singkat. Dan hanya memakan waktu tidak lebih dari 15 menit. Ustadz Nurhadi membuka acara sedangkan ustadz Iim (sapaan akrab putra ustadz Abu) menyerahkan draft Raperda Anti Miras yang disusun DSKS kepada Walikota.
Walikota Solo juga menanggapi langsung dengan mengatakan bahwa ia sejalan dengan aspirasi para ustadz dan laskar Islam di kota Solo. “ Saya ingin kota Solo ini waras,” tegasnya.
Di luar kantor Walikota, menanggapi pertanyaan para wartawan, beberapa daerah, menurut ust. Nurhadi justru sudah mendahului kota Solo dengan mengeluarkan Perda Anti Miras. “Kita ingin peniadaan Miras secara total dari kota Solo,” demikian tandas Endro. (AF/Voa-Islam.com)
Lihat juga:
1.Ribuan Ummat Islam Surakarta Tolak Penguasa Arogan yang Melegalkan Miras
2.Raperda Miras Akhirnya Ditolak dan Dikembalikan ke Walikota Solo
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!