Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
BOGOR (voa-islam.com) - Kepolisian Resor Bogor menetapkan 34 tersangka dalam penyerangan kepala keamanan kompleks Perumahan Bukit Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka ada 34 orang, mereka memenuhi unsur melakukan tindak pidana pemukulan secara bersama-sama kepada satu orang warga Perumahan Bukit Az Zikra yang merupakan kepala keamanan majelis zikir pimpinan Ustaz Arifin Ilham," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo di Bogor, Jumat (13/02/2015).
Sonny mengatakan seluruh tersangka dijerat Pasal 170 sub 335 Junto Pasal 55, Pasal 56 KUHP, yakni melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Ia mengatakan sebelumnya jumlah orang yang diperiksa dalam kaitannya dengan penganiayaan Faisal Karim, Ketua Divisi Keamanan Masjid Az Zikra dan Penegak Disiplin Syariah Majelis Zikir Ustaz Arifin Ilham, adalah 38 orang.
"Dari 38 orang ini yang memenuhi unsur pidana penganiayaan terhadap seseorang secara bersama-sama ada 34 orang," kata Kapolres.
Menurut dia, ke-34 tersangka ini memenuhi unsur tindak pidana pemukulan secara bersama-sama terhadap Faisal Karim, dibuktikan dengan luka-luka yang dialami korban, dan barang bukti lainnya.
"Barang bukti akan disampaikan ke pengadilan nantinya," kata Sonny.
Terkait desakan para ulama dan tokoh Islam, Kapolres melihatnya desakan itu sebagai pendorong gerak polisi dalam menegakkan hukum.
"Kita memandang itu sebagai pendorong gerak kerja kepolisian, bukan sebagai intervensi. Intinya kepolisian bekerja untuk menegakkan hukum, siapa yang melanggar akan ditindak," katanya.
Menurut Kapolres polisi tidak fokus pada isu kelompok massa pendukung Syiah yang melakukan penganiayaan kepada anggota majelis zikir Az Zikra.
"Kita tidak fokus melihat mereka dari kelompok mana, tapi pada tindak pidana apa yang telah mereka lakukan," kata Sonny.
Rabu (11/2) malam sekitar pukul 22.45 WIB, segerombolan preman yang mengaku dari faham syiah menyerang kampung Majelis Az Zikro yang berada di sekitar Masjid Az Zikro pimpinan KH. Arifin Ilham. Akibat penyerangan ini kepala keamanan Faisal Karim mengalami luka-luka. [syahid/antara/voa-islam.com]
image: atjehcyber.net
Berita Terkait:
Penyerangan Az Zikra (1): Segerombolan 'Syiah' Serbu Kampung Majelis Az Zikra, Ini Kronologisnya
Penyerangan Az Zikra (2): Az Zikra Sentul di Serang Preman Syiah, Ustadz Arifin Siap Perang Jihad
Penyerangan Az Zikra (3): Serangan Kampung Majelis Az Zikro Merupakan Ajakan Perang dari Kelompok Syiah?
Penyerangan Az Zikra (4): Serangan Majelis Az Zikro Wajib Ditanggapi Serius Kaum Muslim di Indonesia
Penyerangan Az Zikra (5): 9 Tokoh Umat Islam Kecam Keras Penyerangan Majelis Az Zikra
Penyerangan Az Zikra (6): Ini Dia Video Penyerangan Markas Majelis Az Zikra Ustadz Arifin Ilham
Penyerangan Az Zikra (7): Pengamat Intelijen Duga Ada Peran Hendropriyono dalam Penyerbuan Az Zikra
Penyerangan Az Zikro (8): 34 Orang 'Syiah' yang Menyerang Ditetapkan Jadi Tersangka
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |