Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Desember 2014 09:44 wib
5.531 views
Dari Perayaan HAM Kontras: Kembalikan Kakak Saya...
Jakarta (voa-islam.com) - Gadis belia berjilbab hitam itu tertunduk, bicaranya terbata-bata. Dadanya naik turun, tampak seperti sedang menahan sesak.
"Saya yakin, kakak saya tidak melakukan perbuatan keji itu...” katanya.
Peserta Perayaan Hak Asasi Manusia Sedunia yang digelar KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) yang hadir di Aula Perpustakaan Nasional itu pada malam itu, Selasa (9/12) pun menahan nafas. Tak bersuara. Menunggu gadis itu melanjutkan kisahnya...
“Kakak saya difitnah. Ia dibawa oleh polisi. Kata polisi ia mau dipinjam. Tapi....”
Suasana makin hening. Gadis itu pun tak kuasa menahan tangisnya.
Tapi sampai sekarang ia tidak kembali,” katanya sambil menyeka air matanya yang tak terbendung.
“Dan ternyata kakak saya, bersama enam orang rekan kerjanya yang lain dituduh melakukan sodomi. Mereka di penjara dan disiksa polisi. Sampai wajah mereka tidak berbentuk lagi. Bahkan salah seorang di antara mereka meninggal karena tidak kuasa menahan siksa....” katanya.
“Saya menuntut keadilan hukum bagi kakak saya. Dan kembalikan kakak saya kepada keluarga kami. Tolong kembalikan kakak saya...,” katanya lirih dengan penuh kedukaan.
Ya, gadis itu adalah adik kandung Afrischa, salah satu terdakwa kasus dugaan tindak asusila atas murid taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS). Hingga kini kasus ini masih terus bergulir. Meski banyak fakta-fakta bahwa kasus tersebut adalah rekayasa semata, namun kasus ini belum tuntas juga.
Memang terdengar sangat aneh apabila Afrischa yang kenyataannya adalah seorang perempuan dituduh terlibat dalam kasus kekerasan seksual, sodomi, terhadap anak laki-laki. Ini hal yang sangat tidak masuk akal.
Gadis itu bersama keluarga terdakwa kasus JIS lain dan juga perwakilan dari Serikat Pekerja JIS mendapat kesempatan mengisi acara Perayaan HAM dengan tertimoni dan paduan suara.
Selain paduan suara dari JIS, acara ini juga diisi oleh paduan suara dari korban pelanggaran HAM yang lainnya, seperti korban DOM Aceh yang mempersembahkan shalawatan.
Dalam sambutannya, Koordinator KontraS Haris Azhar menyoroti perkembangan kasus HAM di era presiden Jokowi.
“Ketika dia masih menjadi capres, dia bisa berjanji dan dia bisa mengingat peristiwa-peristwa pelanggaran HAM, seperti orang hilang, Wiji Tukul, dan sebagainya, tapi ketika ia sudahmenjadi Presiden tidak demikian, ia tidak pernah meminta jaksa agungnya untuk mnyelesaikan kasus-kasus HAM, dia tidak mempertanyakan mengapa banyak rekayasa kasus,” katanya.
"Negara berkewajiban memberi makan seluruh instrumen akuntabilitas negara dalam penuntasan kasus HAM yang berat. Janji-janji politik tidak boleh hanya jadi seremoni tahunan namun aktualisasinya harus segera diturunkan dalam kebijakan hukum dan HAM untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM yang sesuai dengan prinsip hukum internasional," kata Haris dengan tegas. (may/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!