Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Desember 2014 08:40 wib
9.154 views
Ketua GARDAH: Tuntutan GMJ Untuk Lengserkan Ahok itu Sah
BANDUNG (voa-islam.com) – Ketua Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Jawa Barat Ustadz Suryana Nurfatwa menilai, tuntutan Front Pembela Islam (FPI) dan Muslim Jakarta yang tegabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu sah dan dilindungi undang-undang yang ada.
“FPI & Muslim Jakarta melakukan aksi melengserkan Ahok itu sah-sah saja karena merupakan bentuk penyampaian aspirasi yangg dilindungi undang-undang menyampaikan pendapat dimuka umum,” katanya kepada voa-islam.com, Senin (08/12/2014) melalui pesan pendek.
“Aksi tersebut (pelengseran –red.) akibat dari suatu sebab yakni, Jakarta kan penduduk mayoritas Islam dan di dalam ajaran Islam ga boleh penduduk Muslim dipimpin oleh non Islam (kafir –red.) dan aksi tersebut merupakan pernyataan sikap tak mau dipimpin orang diluar Islam,” tambahnya.
Apalagi Ahok, menurut Ustadz Suryana, dipandang (oleh FPI dan Muslim Jakarta) arogan dan sikap arogan itulah yang memancing untuk digelarnya aksi karena merasa ditantang.
“Seharusnya DPRD DKI Jakarta sebagai wakil rakyat dalam memutuskan sesuatu termasuk masalah kepemimpinan di Jakarta didorong oleh kehendak rakyat bukan kehendak kepentingan tertentu,” ujarnya.
“Kan di negara kita katanya demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat nah sekarang rakyat muslim yangg menjadi mayoritas di Jakarta berkehendak Ahok turun diwakili oleh aksi FPI dan Muslim Jakarta ya harus didengar,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!