Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Desember 2014 09:31 wib
6.124 views
Kubu Ical Sebut Munas Agung Laksono KW2
Jakarta (voa-islam.com) -- Kubu Aburizal Bakrie langsung bereaksi keras menanggapi pelaksanaan Munas tandingan atau oploson ke-IX Partai Golkar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Munas yang dimotori Presidium Penyelamat Partai Golkar dianggap illegal dan tidak sah berdasarkan aturan partai.
"Munas di Mercure itu adalah pelanggaran AD/ART. Jadi sekali lagi (munas) itu adalah inkonstitusional atau ilegal. Munas oplosan atau KW2 (kwalitas No.2)," kata Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (7/12).
Anggota Komisi III DPR ini menduga munas yang dimotori oleh Agung Laksono cs., hanya ingin memanfaatkan celah dalam undang-undang partai politik (Parpol), sehingga nantinya akan muncul kepengurusan ganda Partai Golkar yang didaftarkan ke Kemenkumham.
"Dugaan kami mereka mengharapkan akan ada dua kepengurusan di Kemenkumham, sehingga dapat menaikkan posisi tawar," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Menanggapi ketidak hadiran Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wapres Jusuf Kalla pada acara pembukaan Munas pada Sabtu (6/12) malam, menurut Bamsoet, bisa diartikan bahwa pemerintah menyadari dan tidak mau terlibat dengan perpecahan internal Partai Golkar.
"Tidak hadirnya JK di Munas Ancol itu, berarti Pak JK msh menghargai sikap-sikap perpecahan di Partai Golkar," sambung Bamsoet.
Dia juga menghimbau kepada pemerintah agar jangan sampai terjebak dengan perpecahan, dan ditunggangi atas terjadinya perpecahan di tubuh partainya. (robiawan/may/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!